LPS Ungkap 25 Juta Penduduk Dewasa Belum Punya Rekening Bank
JAKARTA – Sekitar 25 juta penduduk Indonesia berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening bank. Pemerintah menyiapkan program satu warga satu rekening untuk memperluas akses layanan keuangan, dengan sasaran peningkatan inklusi keuangan nasional dari 93 persen menjadi 99 persen.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan lembaganya mendukung kebijakan tersebut agar masyarakat yang telah memenuhi persyaratan usia dapat memperoleh akses terhadap rekening perbankan.
“LPS tentu akan mendukung upaya untuk menetapkan rekening kepada penduduk di atas 17 [tahun] tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2026, Selasa (03/11/2026), sebagaimana diberitakan Bisnis.com, Rabu (04/11/2026).
Menurut Anggito, perluasan kepemilikan rekening juga perlu disertai peningkatan literasi dan edukasi keuangan. Upaya tersebut selama ini melibatkan anggota KSSK, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dalam rancangan program tersebut, setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun akan disiapkan rekening secara otomatis dengan saldo awal yang direncanakan sebesar Rp50.000.
Pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sebagai penyedia rekening tahap awal. Kedua bank tersebut dipilih karena dinilai memiliki jangkauan layanan yang dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Selain memperluas akses perbankan, kebijakan satu warga satu rekening dirancang untuk mendukung ekosistem transaksi digital, termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sasaran program tidak hanya ditentukan berdasarkan usia. Pemerintah juga memprioritaskan masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,28 triliun. Nilai itu lebih rendah dibandingkan rencana anggaran awal yang mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan program. Airlangga optimistis kebijakan tersebut dapat direalisasikan pada akhir 2026. Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menilai pelaksanaannya lebih realistis pada 2027 karena keterbatasan anggaran dan waktu selama 2026.
Dengan sasaran 25 juta penduduk yang belum memiliki rekening, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat infrastruktur pembayaran digital. Keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan perbankan, ketepatan penentuan penerima, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan rekening yang disediakan. []
Redaksi01
