Maluku Utara Mulai Revitalisasi BUMD, Fokus Diversifikasi Usaha
TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai mengkaji perubahan arah bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan. Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi BUMD Provinsi Maluku Utara di ruang VIP Bandara Baabullah, Ternate, Selasa (29/09/2026).
Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik Revitalisasi BUMD yang dilakukan Pemprov Maluku Utara bersama Tim Ahli dari Sampoerna University. Pembahasan difokuskan pada validasi data, pemetaan persoalan, serta penjaringan masukan untuk menentukan model revitalisasi yang sesuai dengan karakteristik ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan BUMD memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menjalankan aktivitas bisnis. Menurut dia, keberadaan BUMD harus dapat mendukung pengelolaan potensi daerah, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita semua memahami bahwa keberadaan BUMD tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas bisnis. BUMD merupakan instrumen penting Pemerintah Daerah dalam mengelola potensi daerah, memberikan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah,” ujar Sekda dalam sambutannya sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Selasa, (29/09/2026).
Karena itu, revitalisasi BUMD tidak diarahkan sebatas perubahan nama, struktur, ataupun kelembagaan. Pemprov Maluku Utara menilai pembenahan harus menyentuh tata kelola, kesehatan model bisnis, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi aset agar keberadaan BUMD memberikan manfaat yang lebih nyata.
Dorongan untuk memperluas bidang usaha tersebut berkaitan dengan karakter ekonomi Maluku Utara yang selama ini memiliki kekuatan besar pada sumber daya alam, terutama pertambangan dan kawasan industri. Di sisi lain, perdagangan, kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, serta pariwisata juga dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan baru.
Salah satu persoalan yang hendak dijawab melalui kajian tersebut adalah relevansi model bisnis BUMD saat ini dengan perkembangan ekonomi daerah. Selain itu, forum membahas efektivitas pengawasan serta kemampuan BUMD dalam menangkap peluang usaha yang muncul dari perubahan struktur perekonomian Maluku Utara.
“Diversifikasi usaha nontambang menjadi hal yang sangat penting untuk kita pikirkan bersama. Kita tentu tidak ingin perekonomian daerah hanya bergantung pada satu sektor. BUMD harus mampu mendorong pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan,” tegas Sekda.
Untuk memperkuat proses revitalisasi, FGD tersebut diarahkan menghasilkan empat keluaran utama. Pertama, menyamakan pemahaman mengenai kondisi objektif dan akar persoalan BUMD di Maluku Utara. Kedua, memvalidasi data dan informasi sebagai dasar penyusunan Naskah Akademik.
Ketiga, mengidentifikasi pilihan revitalisasi yang realistis dan sesuai dengan karakteristik daerah. Keempat, menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan sebagai bahan pengambilan keputusan Pemprov Maluku Utara.
Samsuddin meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait menyampaikan informasi secara terbuka, objektif, serta berbasis data agar kajian yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi dasar pembenahan BUMD.
“Semakin objektif proses yang kita lakukan, semakin kuat pula dasar kebijakan yang akan kita hasilkan,” pungkasnya.
FGD tersebut diikuti Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Maluku Utara, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Sampoerna University, serta jajaran direksi dan pimpinan BUMD. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membangun BUMD yang lebih sehat, profesional, dan mampu membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar sektor pertambangan. []
Redaksi01
