Markaca: Aspirasi Warga dari Reses Jangan Hanya Jadi Catatan

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca, menyoroti masih lemahnya tindak lanjut pemerintah kota terhadap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Ia menekankan, reses yang dilakukan setiap anggota dewan seharusnya menjadi acuan nyata bagi penyusunan program pembangunan, bukan sekadar formalitas yang berhenti di meja administrasi.
Dalam keterangannya, Markaca mengungkapkan masih ada sejumlah usulan masyarakat yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, hal itu memunculkan persoalan karena reses merupakan mekanisme resmi yang diamanatkan undang-undang untuk menyerap keinginan warga di berbagai daerah pemilihan.
“Ketika masyarakat memintanya berupa infrastruktur maka pokok pikiran kami juga harus infrastruktur, terutama walikota dapat memberi angin segar bahwa aspirasi masyarakat melalui reses dapat dikaper,” kata Markaca saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/09/2025).
Legislator dari daerah pemilihan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota itu menegaskan bahwa reses dilakukan setiap empat bulan sekali sebagai bentuk tanggung jawab anggota dewan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pemerintah kota untuk menjadi bahan penentuan skala prioritas pembangunan di setiap wilayah.
“Terkendalanya ketika usulan itu tidak dimasukkan dalam SIPD akan menjadi masalah, jadi kami minta ketegasan dari Pemkot Samarinda dan OPD paling utama hasil reses,” tegas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Lebih lanjut, Markaca meminta agar pemerintah kota tidak hanya berpedoman pada program yang disusun organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, partisipasi warga yang sudah dihimpun melalui reses harus menjadi dasar kebijakan, karena jika diabaikan bisa berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai nanti ada bahasa bahwa DPRD reses bohong saja, sementara reses merupakan perintah UU untuk menyerap aspirasi masyarakat berupa infrastruktur untuk pembangunan lingkungan dan kami menyanggupi, sementara ke OPD tidak dikaper,” tutupnya.
Ia berharap komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat pembangunan Samarinda dengan tetap menjadikan suara rakyat sebagai pegangan utama.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum