Mendesak, Asuransi Pemanduan dan Penundaan Kapal
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Kegiatan pemanduan dan penundaan pelayaran bagi kapal yang melintasi jembatan di alur sungai Mahakam oleh PT Pelindo Marine Service yang memiliki omset senilai Rp12 miliar mendapatkan sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud.
Pasalnya selama ini operasional pemanduan dan penundaan kapal tersebut tidak memiliki asuransi, sehingga pada saat terjadi insiden, jembatan tertabrak, proses ganti ruginya terhambat. Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) asal daerah pemilihan Kota Balikpapan itu meminta agar aktivitas itu dapat melibatkan pihak ketiga atau jasa asuransi.
Saat diwawancara di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP antara Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Setya (MBS) dan PT Pelayaran Indonesia (Pelindo) Persero, Senin (07/11/2022), Hasanuddin Mas’ud mengatakan, keterlibatan asuransi dalam rangka adanya pihak yang nantinya bertanggung jawab apabila terjadi insiden penabrakan jembatan di seluruh alur Sungai Mahakam, baik milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim maupun kabupaten dan kota.
Pasalnya, yang terjadi selama ini tidak satu pun penabrak jembatan yang memberikan ganti rugi ke kas daerah. “Jembatan, khususnya Mahakam kembar dan Mahakam Ulu itu dibangun dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) Kaltim, ketika terjadi kerusakan si penabrak harus bayar ke daerah,” kata Hasanuddin Mas’ud
Namun faktanya lanjut dia, ketika tertabrak bahkan menyebabkan tiang jembatan retak dan bergeser, ganti rugi tidak masuk ke kas daerah. Namun, ketika perbaikan Rp500 juta hingga Rp1 miliar menggunakan anggaran APBD Kaltim.
Sementara PT Pelindo Marine Service anak perusahaan PT Pelindo sebagai pihak yang memberikan pelayanan pemanduan dan penundaan, juga tidak memberikan sumbangsih terhadap Pemprov Kaltim. Pengelolaan pemanduan dan penundaan juga tak melibatkan Pemprov Kaltim, sehingga tak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas ini. Padahal, yang terancam mengalami kerusakan adalah aset daerah.
“Sudah cukup rakyat Kaltim dirugikan hal semacam ini, jangan sampai terulang kembali. Apabila ada asuransi akan jauh lebih aman sehingga tidak menguras anggaran daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan lainnya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya meminta agar ditempatkan Closed Circuit Television (CCTV) di setiap jembatan baik milik Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota. Adanya kamera pengaman akan mempermudah dilakukannya investigasi apabila terjadi penabrakan di areal jembatan. []
Penulis: Fajar Hidayat
Penyunting: Agus Pujo Sarjono