Mimika Dapat Jatah 589 Bedah Rumah, Sertifikat Tanah Ikut Diurus

0
Mimika Dapat Jatah 589 Bedah Rumah, Sertifikat Tanah Ikut Diurus

MIMIKA – Kepastian kepemilikan tanah menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan bantuan perbaikan untuk 589 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026, sekaligus memfasilitasi pengajuan sertifikat tanah bagi para penerima bantuan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, alokasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Progres pengerjaan fisik program di Mimika juga terus meningkat.

“Salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah. Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat,” ujar Maruarar sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (03/11/2026).

Selain perbaikan rumah, pemerintah turut membahas dukungan legalitas tanah bagi penerima program. Sebanyak 589 nama penerima bantuan dari Mimika telah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperoleh fasilitasi sertifikat tanah gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Maruarar berharap, langkah tersebut dapat memperkuat kepastian hak atas tanah masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program perbaikan rumah.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung keberlanjutan perbaikan rumah masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Maruarar di Jakarta pada Selasa (03/11/2026), Bupati Mimika Johannes Rettob juga menyampaikan kebutuhan pembangunan rumah khusus untuk merelokasi warga Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang.

“Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertifikat,” kata Johannes.

Johannes menyatakan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah yang dijalankan Kementerian PKP. Menurut dia, program perumahan diperlukan agar masyarakat memperoleh hunian layak dan pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Ia juga memaparkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah membangun 1.209 unit rumah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama periode 2018–2025. Pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah milik masyarakat dengan rata-rata rumah bertipe 45.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar berbagai program perumahan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan tidak hanya mempercepat peningkatan kualitas RTLH, tetapi juga menjawab kebutuhan relokasi warga terdampak bencana serta memperkuat kepastian hukum atas tanah yang digunakan masyarakat untuk bermukim. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *