Minim Anggaran, UPTD Infrastruktur Butuh Sokongan Serius

ADVERTORIAL – Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. UPTD dinilai sebagai ujung tombak dalam penanganan infrastruktur, khususnya saat terjadi kondisi darurat seperti kerusakan jalan mendadak, banjir, atau bencana longsor yang sering terjadi di wilayah ini.
Penilaian tersebut disampaikan langsung dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kaltim dengan jajaran Dinas PUPR-PERA yang digelar di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator menyoroti pentingnya dukungan maksimal terhadap kinerja UPTD agar mampu merespons berbagai kondisi darurat secara cepat dan tepat.
“Mereka yang langsung bergerak ketika terjadi kerusakan jalan, banjir, atau longsor. UPTD ini adalah garda terdepan,” ujar Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang juga merupakan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Reza mengungkapkan bahwa di berbagai peristiwa kerusakan infrastruktur, tim teknis dari UPTD selalu hadir pertama di lokasi untuk melakukan penanganan awal. Namun, kondisi di lapangan belum ideal karena minimnya dukungan anggaran operasional yang tersedia bagi unit-unit ini.
Menurutnya, rendahnya alokasi dana menjadi kendala utama dalam optimalisasi kerja UPTD. Padahal, tugas mereka sangat vital dalam menjaga kelancaran akses dan keselamatan masyarakat, terutama di daerah rawan bencana yang banyak tersebar di Kaltim.
“UPTD ini sangat kecil anggarannya. Padahal tugas mereka berat dan sering kali harus cepat bertindak, apalagi saat kondisi force majeure,” tegas Reza dalam keterangannya.
Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi UPTD dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. Penambahan anggaran diharapkan dapat meningkatkan kesiapan teknis dan kelengkapan peralatan UPTD dalam menjalankan tugasnya.
Wilayah Kalimantan Timur yang luas dan memiliki medan geografis menantang memang membutuhkan respons cepat dari UPTD, terutama dalam mengantisipasi kerusakan infrastruktur di wilayah pedalaman dan perbatasan. Hal ini semakin relevan mengingat Kaltim kini menjadi daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sedang dipersiapkan sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
“UPTD harus dibekali dengan alat dan dana yang memadai, karena mereka tidak hanya bertugas memperbaiki, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat,” tambah Reza.
Komisi III berharap peningkatan dukungan terhadap UPTD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan teknis, dan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dengan pusat data Dinas PUPR-PERA. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan di sektor infrastruktur dasar.
Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti