Minim Lampu Penerangan, LSM Linkar Anggap Pelaksana Tol Seksi 3 Tak Peduli Keselamatan

MINIM PENERANGAN : Suasana kegiatan proyek Tol Probowangi seksi 3 (Paiton-Besuki) tepatnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, sangat minim penerangan yang akan menimbulkan kerawanan keselamatan kerja.(Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO-Sekjen LSM Lembaga Independent Nahi Mungkar (Linkar), Rachmat Effendi, SH mengkritisi kebijakan pihak pelaksana Tol Probowangi  Proyek Strategis Nasional (PSN) paket 3 (Paiton-Besuki) yang tidak mengindahkan keselamatan warga yang melintas, khususnya dump truk yang lalu lalang mengangkut tanah urug keluar masuk area proyek yang minim penerangan lampu.

Berdasarkan pantauan wartawan Prudensi.com dilokasi mobil dump truk tronton lalu lalang melintas di jalan kabupaten, lebih tepatnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, tanpa ada lampu penerangan jalan, hanya di jaga dua orang penjaga jalan seperti yang terpantau camera tersebut.

“Dari segi aspek hukum itu jelas sudah melanggar UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,’’tegas Rachmat Effendi kepada wartawan Prudensi.com, Rabu (13/9).

Menurutnya, yang bertanggung jawab masalah penerangan jalan tempat kegiatan pembangunan Tol  seksi 3 tersebut seharusnya pihak kontraktor pelaksana yaitu PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (KSO), lalu bagaimana kebijakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol seksi 3.

”Apakah menunggu nyawa melayang, baru akan dipasang penerangan lampu?, seharusnya pihak kontraktor menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja (K3), apalagi itu proyek strategis, saya minta segera diberi penerangan lampu yang memadai untuk menghindari kecelakaan kerja terlebih lagi keselamatan pengguna jalan,”tegasnya.(Diko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *