Ngaku Milik Teman, Dijual untuk Kebutuhan Hidup

ngaku-milik-teman-dijual-untuk-kebutuhan-hidup KURANG dari satu minggu, Satuan Narkoba Polres Palangka Raya kembali menangkap budak sabu.Jika sebelumnya menciduk seorang nenek bersama tiga budak sabu dalam sehari, kini penggedar lainnya yang ditangkap pada Senin (16/6) sekitar pukul 12.00 di Jalan Kalimantan, Palangka Raya.

Ada hal yang menarik dari tangkapan belakangan ini. Rupanya para orang tua memang sudah banyak yang terlibat dalam bisnis barang haram itu. Terbukti kali ini, seorang pensiunan PNS Pemda Kalteng, Hernan (57) yang ditangkap dan harus berurusan dengan aparat.
Dari tangan pensiunan yang purna tugas pada Oktober 2013 itu diamankan 16 paket kecil sabu.Dalam pengakuannnya, bapak tiga anak tersebut menyebutkan barang haram tersebut dipesan dari salah satu temannya. Dan dia sudah melakukannya untuk beberapa kali.
Keuntungan dalam satu gram yang bisa mencapai satu juta rupiah menjadi daya tariknya. Karena ini,dirinya mengaku sudah terbiasa menjual paketan kecil seharga Rp 300 ribu dan Rp 180 ribu. “Iya pak, dalam satu bulan bisa ambil 3 gram. Keuntunganya buat kebutuhan hidup,” ungkap Hernan sambil menunduk.
           Sementara itu dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Jonel Saragih itu sedikitnya sepuluh anggota turun ke Jalan Kalimantan. Alhasil, ditemukan 16 paket kecil serbuk kristal di saku celana sebelah kiri dan celana dalam tersangka. Ketua RT dan warga setempat turut menyaksikannya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan SIK MH melalui AKP Jonel Saragih mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan penggembangan dari tangkapan-tangkapan sebelumnya.
Tapi, tersangka sendiri sudah menjadi target operasi kami. “Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dan kita kenakan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 ancaman hukuman paling singkat lima tahun,” jelasnya [] RedFj/KTEP