Nota Penjelasan Raperda Kota Probolinggo, Ini Respon Santi Wilujeng Prastyani
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani. (Foto : Istimewa)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo digelar dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo serta Raperda inisiatif DPRD Kota Probolinggo di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (7/5/2026).
Pantauan di lokasi sidang tampak dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Probolinggo.
Menanggapi hasil Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani menegaskan agenda paripurna merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait penetapan sejumlah Raperda prioritas.
“Intinya, rapat paripurna ini merupakan penetapan Raperda yang membahas tentang pariwisata dan kesejahteraan sosial,”ujar politisi PDIP, pada Kamis (7/5/2026).
Santi berharap Raperda yang sudah menjadi kesepakatan bersama diharapkan dapat menjadi keputusan penting sebagai regulasi payung hukum yang mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya warga Kota Probolinggo.
“Saya berharap regulasi ini memberikan nilai manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” imbuhnya.
Sektor pariwisata dinilai penting dalam mendukung pengembangan potensi daerah dan peningkatan sektor ekonomi lokal. Sementara Raperda kesejahteraan sosial diharapkan mampu memperkuat program perlindungan sosial serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
DPRD Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.(rac)
