Okupansi Hotel Bali Tembus 80 Persen, Wisatawan Berdaya Beli Tinggi
DENPASAR – Tingginya keterisian hotel berbintang menjadi salah satu penanda menguatnya daya beli wisatawan di Bali pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat rata-rata tingkat hunian hotel di Pulau Dewata mendekati 80 persen pada Agustus 2026.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan kondisi tersebut terjadi baik pada hotel berbintang maupun hotel nonbintang. Menurutnya, stabilnya kunjungan wisatawan turut menopang tingkat hunian selama periode peringatan kemerdekaan.
“Kunjungan wisatawan relatif stabil, khususnya Agustus ini, tingkat hunian sangat bagus di hotel berbintang maupun non-bintang atau melati, rata-rata Bali saat ini hampir 80 persen,” kata Rai sebagaimana dilansir Antara, Senin (17/08/2026).
Rai menilai dominasi wisatawan yang memilih akomodasi berbintang menunjukkan adanya perubahan dari sisi kualitas pasar wisatawan yang datang ke Bali. Tingginya keterisian kamar pada segmen tersebut dinilai berkaitan dengan kemampuan belanja wisatawan selama berada di Pulau Dewata.
“Kalau kita lihat banyak wisatawan tinggal di hotel-hotel berbintang artinya daya belinya cukup tinggi, berarti yang pengeluarannya sangat bagus yang datang, bukan yang kelas ecek-ecek,” ujar Rai.
Berdasarkan catatan PHRI Bali, Sanur menjadi salah satu kawasan dengan tingkat hunian tertinggi, yakni mendekati 90 persen. Selanjutnya, Kabupaten Badung (Badung) mencatat okupansi sekitar 80 persen, sedangkan Ubud berada di kisaran 70 persen.
Badung masih menjadi salah satu pusat utama aktivitas pariwisata Bali. Kawasan tersebut menguasai sekitar 71 persen dari total ketersediaan 160.000 kamar hotel di Bali sehingga perubahan tingkat hunian di wilayah itu turut memengaruhi gambaran umum industri perhotelan Pulau Dewata.
Capaian okupansi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pelaku industri pariwisata untuk mengevaluasi arah pengembangan sektor pariwisata Bali. PHRI Bali mendorong agar pertumbuhan kunjungan tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi juga dari kualitas kunjungan dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat serta pekerja pariwisata.
Asosiasi menekankan pentingnya mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Upaya tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang konsisten, penegakan aturan secara serius, serta sosialisasi kepada pelaku usaha dan wisatawan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku.
Aspek kesejahteraan pekerja hotel juga menjadi perhatian. Pendapatan tenaga kerja sektor pariwisata di Bali tidak semata-mata berasal dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tetapi juga dapat memperoleh tambahan dari bonus servis.
Nilai bonus servis tersebut disebut berada pada kisaran Rp3 juta hingga Rp15 juta per bulan. Besarannya bergantung pada tingkat hunian hotel dan harga kamar yang berlaku.
Di sisi lain, PHRI Bali mengingatkan bahwa meningkatnya aktivitas wisata perlu diikuti dengan perhatian terhadap keamanan. Indikasi persoalan kriminalitas dinilai perlu diantisipasi bersama agar pertumbuhan pariwisata tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kenyamanan wisatawan maupun masyarakat setempat.
Penanganan terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga citra Bali. Pihak imigrasi bersama aparat penegak hukum disebut telah melakukan tindakan tegas, termasuk deportasi terhadap wisatawan yang melanggar aturan.
Dengan tingkat hunian hotel yang mendekati 80 persen, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi gambaran positif bagi pemulihan dan penguatan industri pariwisata Bali. PHRI Bali berharap tren tersebut dapat dipertahankan melalui peningkatan kualitas layanan, perlindungan tenaga kerja, penguatan keamanan, serta pengelolaan pariwisata yang tetap berlandaskan budaya Bali. []
Redaksi01
