Palembang Bidik Kenaikan PAD Lewat Perbaikan Kinerja BUMD
PALEMBANG – Dividen dari tiga perusahaan daerah menjadi salah satu modal bagi Kota Palembang untuk memperkuat pendapatan daerah. Pada tahun buku 2025, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi mencatat dividen Rp53,42 miliar, disusul PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Palembang sebesar Rp2,96 miliar dan Perumda Pasar Palembang Jaya sebesar Rp530,20 juta.
Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan, perusahaan daerah perlu menerapkan tata kelola yang baik, meningkatkan efisiensi, serta mengelola potensi usaha secara profesional agar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus bertumbuh.
Arahan itu disampaikan Aprizal saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Kota Palembang Tahun 2026 di Aula Perumda Tirta Musi, Palembang, Senin (26/10/2026), sebagaimana diberitakan Sumeks, Senin, (26/10/2026).
Rakor tersebut mengusung tema βPeran BUMD dalam Meningkatkan Perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)β. Forum ini menjadi sarana pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan penyelarasan kebijakan antara Pemkot Palembang dengan jajaran pengawas serta pegawai perusahaan daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba.
Dengan mandat tersebut, perusahaan daerah dituntut menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan pelayanan publik. Pemkot Palembang juga mendorong BUMD agar tanggap terhadap perkembangan dunia usaha, memanfaatkan peluang inovasi, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Saat ini, Pemkot Palembang memiliki sejumlah perusahaan daerah di sektor pelayanan publik, perdagangan, jasa, dan keuangan. Di antaranya Perumda Tirta Musi, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang sedang menuju perubahan bentuk menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
Dari sisi kontribusi keuangan, Perumda Tirta Musi membukukan dividen sebesar Rp53.428.213.881 pada tahun buku 2025. Perumda Pasar Palembang Jaya menyumbang Rp530.204.598, sedangkan PT BPR Palembang mencatat Rp2.966.830.296.
Angka tersebut menunjukkan adanya kontribusi perusahaan daerah terhadap keuangan kota. Namun, Pemkot Palembang mengharapkan kinerja usaha dan setoran dividen dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan penguatan efisiensi operasional dan optimalisasi potensi pendapatan masing-masing perusahaan.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu landasan untuk mencapai sasaran itu. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di lingkungan Pemkot Palembang.
Prinsip GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan partisipasi. Prinsip-prinsip tersebut perlu diterapkan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta pertanggungjawaban manajemen kepada para pemangku kepentingan.
Selain memperkuat tata kelola, setiap BUMD diminta menjalankan usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta rencana bisnis yang telah disusun. Evaluasi berkala diperlukan agar pencapaian target dapat diukur, kendala operasional teridentifikasi, dan strategi bisnis dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Aprizal juga menekankan bahwa pengembangan BUMD harus sejalan dengan visi Pemkot Palembang, yakni Palembang Berdaya Palembang Sejahtera. Karena itu, orientasi perusahaan daerah tidak cukup hanya mengejar keuntungan, tetapi juga perlu mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
BUMD diharapkan ikut mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, meliputi Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep, dan Palembang Belagak.
Melalui Rakor BUMD Tahun 2026, Pemkot Palembang berharap perusahaan daerah dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kontribusi dividen terhadap PAD, dan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan menjadikan BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus penyedia layanan yang berkelanjutan. []
Redaksi01
