Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui RAPD 2026, Begini Pendapat Walikota
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir kepala daerah, serta penetapan keputusan DPRD berlangsung pada Sabtu (29/11) siang di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin hadir langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir kepala daerah dalam forum tersebut.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Amin menyampaikan sejumlah poin hasil pembahasan bersama DPRD. Di antaranya, penyesuaian alokasi insentif bagi petugas pemungut pajak sebesar Rp 59 juta serta koreksi anggaran rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto yang semula diusulkan Rp 8,5 miliar menjadi Rp 5,5 miliar karena belum tersedianya DED dan feasibility study.
Selain itu, dilakukan penyesuaian anggaran pembangunan gedung DPRD Selatan sebesar Rp 3 miliar, pembangunan DAM Rp 50 juta, serta pengurugan tanah untuk lokasi Sekolah Rakyat sebesar Rp 3 miliar. Pemkot juga memenuhi tambahan anggaran untuk dokumen kependudukan sebesar Rp 27,8 juta dan menyesuaikan alokasi peringatan hari besar Islam sebesar Rp150 juta.
Tak hanya itu, pemerintah daerah turut menambah anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp 20 juta, serta melakukan penyesuaian anggaran pengadaan barang/jasa, rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan, dan kebutuhan SKPD lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.
Wali Kota Amin menegaskan seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti secara proporsional. Ia juga menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya disepakati. Di mana seluruh masukan fraksi, koreksi dan rekomendasi DPRD menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.
“Dengan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah disusun, harapannya APBD 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan Kota Probolinggo,” ungkapnya.
Dalam paripurna itu, Wali Kota Amin bersama unsur pimpinan DPRD tampak menandatangani berita acara persetujuan bersama, sebagai tahapan penting sebelum Raperda APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Ya. Setelah persetujuan bersama, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi nantinya dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Semoga apa yang telah kita bahas dan sepakati ini memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.(rac)
