Pariwisata Jadi Pilar Ekonomi Baru Samarinda

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong transformasi ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan adalah pengembangan sektor pariwisata sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi kota.

Sebagai bentuk keseriusan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II saat ini sedang merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata.

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa proses penyusunan Raperda tersebut telah mencapai sekitar 80 persen. “Progresnya sudah sekitar 80 persen. Sebenarnya kita tinggal menyempurnakan beberapa pasal dan memperdalam substansi yang berkaitan langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Meski sempat mengalami keterlambatan akibat banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama dalam beberapa bulan terakhir, Viktor memastikan pembahasan tetap berjalan secara bertahap dan produktif. Ia menyebut bahwa keterlibatan lintas sektor menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat isi regulasi yang tengah disusun. “Penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi dari para pelaku di sektor ini. Karena itu, kami juga membuka ruang diskusi informal agar pembahasan lebih produktif dan tidak terbatas pada forum resmi saja,” jelas Viktor.

Dalam penyusunan Raperda tersebut, DPRD menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha pariwisata, tokoh adat, hingga perwakilan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya komprehensif secara normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan.

Raperda yang awalnya ditargetkan rampung pada 18 Juni 2025 itu kini berpotensi diperpanjang masa pembahasannya. DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menambah waktu guna memastikan seluruh pasal tersusun secara matang, akomodatif, dan mampu menjawab tantangan pengembangan pariwisata secara nyata.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat dari DPRD dan Pemkot Samarinda dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, serta mampu menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat Kota Tepian.

Raperda ini diharapkan dapat membuka peluang investasi, memperluas lapangan kerja, hingga memberdayakan potensi lokal secara lebih optimal. Dengan regulasi yang kuat, sektor pariwisata diharapkan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang tidak hanya bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan. []

Penulis: Diyan Febrina Citra| Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *