Pasar Pagi Samarinda Hadapi Tantangan Baru, Pemkot Kejar Aktivasi Lapak

SAMARINDA – Tantangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setelah revitalisasi Pasar Pagi bukan lagi sekadar menyelesaikan pembangunan fisik, melainkan memastikan ribuan lapak yang tersedia benar-benar menjadi pusat aktivitas perdagangan. Hingga menjelang batas aktivasi pedagang pada 31 Agustus 2026, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda mencatat lebih dari 700 pedagang menyatakan keinginan untuk menempati dan berjualan di pasar tersebut.

Kondisi itu menjadi perhatian karena total lapak di Pasar Pagi mencapai 2.586 unit. Sebelumnya, masih terdapat lebih dari 1.000 lapak yang belum terisi atau belum aktif digunakan. Dengan demikian, pemerintah kini menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memastikan lapak yang telah diberikan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga benar-benar menghasilkan kegiatan ekonomi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menjelang berakhirnya batas aktivasi. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan terhadap lapak yang belum dimanfaatkan pedagang.

“Kami akan rapat sebaiknya seperti apa. Kita harus memperhatikan juga kondisi ekonomi dan lain-lain. Hasil dari tim itulah yang akan kita jalankan,” ujar Yama, sapaan akrabnya, sebagaimana dilansir Eksposkaltim, Senin, (24/08/2026).

Menurut Yama, tim evaluasi telah mulai dibentuk dan selanjutnya diajukan kepada Wali Kota Samarinda untuk mendapatkan pengesahan. Tim tersebut tidak hanya melibatkan Disdag, tetapi juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, bagian hukum, serta sejumlah unsur lainnya.

Pelibatan lintas instansi diperlukan karena persoalan lapak tidak semata berkaitan dengan administrasi. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang, situasi perdagangan di lapangan, hingga aspek penertiban sebelum menentukan langkah terhadap lapak yang belum aktif.

Yama mengatakan sekitar 700 pedagang masih menyatakan keinginan untuk masuk ke Pasar Pagi. Data tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi setelah batas waktu 31 Agustus 2026.

Pemerintah, lanjut dia, telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penataan pedagang. Namun, penerapannya tetap akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan dan hasil pembahasan bersama sejumlah instansi.

“Makanya bilang perkembangan ekonomi ini juga harus diperhatikan. Cuma kan kalau nggak ada sinyal dari 31 Agustus nggak selesai selesai,” ujarnya.

Persoalan lain yang kini dihadapi Pemkot Samarinda adalah bagaimana mendatangkan konsumen ke pasar yang telah dibangun kembali tersebut. Gedung baru Pasar Pagi mulai ditempati pedagang secara bertahap sejak awal 2026. Setelah tahapan pembangunan bergeser ke pengisian lapak, pemerintah harus memastikan keberadaan pedagang diikuti dengan arus pengunjung dan transaksi.

Untuk menjawab persoalan itu, Disdag menyiapkan sejumlah kegiatan yang diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat. Salah satunya berupa event yang dirancang untuk menciptakan arus pengunjung sekaligus menghidupkan aktivitas perdagangan di dalam pasar.

Rencana kegiatan tersebut telah dibahas bersama pihak pengelola. Pemerintah bahkan mempertimbangkan penyelenggaraan kegiatan secara rutin dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang yang berjualan di dalam Pasar Pagi.

Salah satu agenda yang direncanakan adalah pasar murah. Namun, kegiatan tersebut tidak akan digelar terlalu sering karena pemerintah mempertimbangkan kemampuan pedagang untuk mempertahankan margin keuntungan.

“Itu akan kami lakukan dalam waktu dekat ini. Tapi kalau pasar murah kita paling sampai 3-4 kali setahun,” ujarnya.

Disdag juga memastikan kegiatan yang digelar tidak justru menciptakan pusat perdagangan baru di luar gedung Pasar Pagi. Setiap kegiatan diharapkan menjadi magnet yang membawa masyarakat masuk ke kawasan pasar dan memberikan manfaat langsung kepada pedagang.

Karena itu, pemerintah meminta pedagang di dalam Pasar Pagi tetap dilibatkan dalam setiap event yang diselenggarakan.

“Terkait event kami minta tetap orang pasar dalam. Kita kan maunya pedagang yang menikmati itu,” katanya.

Khusus untuk pasar murah, Disdag akan terlebih dahulu melihat komoditas yang telah diperjualbelikan pedagang. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan pemerintah tidak menciptakan persaingan dengan pedagang Pasar Pagi. Penentuan lokasi kegiatan juga akan disesuaikan supaya tidak mengganggu aktivitas perdagangan.

“Itu yang kita mau kondisikan,” pungkasnya.

Dengan demikian, keberhasilan revitalisasi Pasar Pagi ke depan tidak hanya diukur dari berdirinya gedung baru atau jumlah lapak yang telah dibagikan. Pemerintah perlu memastikan pedagang aktif berjualan, masyarakat kembali menjadikan pasar sebagai tujuan belanja, serta aktivitas ekonomi di dalamnya tumbuh secara berkelanjutan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *