Pemeriksaan Hasil Pilkada 2024, MK Bacakan Putusan Dismissal Pada Selasa Ini

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan dismissal terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 pada Selasa (4/2/2025). Dalam sidang ini, MK akan memutus sebanyak 310 perkara sengketa hasil Pilkada.

Sidang putusan dismissal dijadwalkan berlangsung dalam tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sesi kedua pukul 13.30 WIB, dan sesi terakhir pukul 19.30 WIB.

“Sidang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, kepada wartawan JawaPos.com, Selasa.

Putusan ini diambil setelah MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas 310 perkara sengketa hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024. Sidang pemeriksaan berlangsung sejak 8 Januari hingga 31 Januari 2025.

Dalam proses tersebut, MK membagi persidangan ke dalam tiga panel untuk memeriksa permohonan pemohon, mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, setelah tahap pemeriksaan, perkara yang diajukan akan memasuki pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim sebelum diputuskan dalam sidang terbuka.

Beberapa perkara yang akan diputus MK meliputi sengketa Pilkada di Sumatera Utara dan Jawa Timur. Selain itu, MK juga akan membacakan putusan dismissal untuk berbagai sengketa pemilihan bupati dan wali kota.

Faiz menegaskan bahwa MK telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat agar hadir dalam persidangan untuk mendengarkan putusan.

“MK telah melakukan persiapan secara komprehensif untuk sidang pengucapan putusan dismissal,” ujarnya.

Dengan putusan dismissal ini, MK akan menentukan apakah suatu perkara layak untuk dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya atau dihentikan karena tidak memenuhi syarat formal dan materiil yang ditentukan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *