Pemeriksaan Kesehatan AYL-AZ: KPU Kukar Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Transparan
TENGGARONG – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZ) menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit, Kamis (29/8/2024).
Dengan pengawalan ketat dari tim medis dan petugas terkait, yang berlangsung selama 11 jam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar turut mendampingi proses pemeriksaan tersbut guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyatakan, pendampingan itu merupakan bagian dari tugas KPU untuk menjamin transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada.
“Pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu syarat wajib bagi setiap bakal calon. Kami mendampingi proses ini agar semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh AYL-AZ meliputi kesehatan jiwa, status penyalahgunaan narkotika, kondisi umum, penyakit dalam, bedah, neurologi, obstetri, urologi, orthopedi, mata, THT, jantung, paru, gigi dan mulut, radiologi, laboratorium dan pemeriksaan lainnya.
Proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari, dengan AYL -AZ tampak optimis menjalani setiap tahapannya. Bapaslon AYL-AZ menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan pihak medis yang telah memberikan pelayanan terbaik.
Dengan selesainya pemeriksaan kesehatan ini, KPU Kukar akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam rangkaian Pilkada 2024, yaitu verifikasi berkas dan penetapan pasangan calon. *
Penulis: Anggi Triomi