Pemkab Kukar Dukung SAE Pastarung, Perkuat Kemandirian Warga Binaan

0
IMG-20261020-WA0106

Peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Pemkab Kukar memperkuat kolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Tenggarong melalui pengembangan SAE Pastarung untuk meningkatkan keterampilan pertanian, kegiatan produktif, dan kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung melalui pendampingan pertanian, peningkatan keterampilan, dan penguatan kegiatan produktif bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Kolaborasi ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan kerja dan kemampuan berwirausaha agar lebih siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengembangan SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Pemkab Kukar dan jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat pembinaan kemandirian melalui pelatihan, praktik kerja, produksi, hingga pemasaran hasil usaha.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani, yang mewakili Bupati Kukar, mengatakan pembinaan warga binaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Menurut Rifani, warga binaan perlu memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan dan keterampilan agar memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

“Secara moral, warga binaan ini adalah warga yang kami titipkan di lapas untuk dididik agar ketika keluar nanti menjadi lebih baik. Karena itu, kami dari pemerintah daerah, khususnya Distanak, akan tetap mendukung program SAE Pastarung,” ucap Rifani.

Ia menjelaskan, Distanak Kukar dapat memberikan kontribusi melalui pendampingan teknis dan alih pengetahuan di bidang pertanian. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus memberikan pengalaman praktik kepada warga binaan.

Selain peningkatan keterampilan, dukungan juga dapat diberikan melalui penyediaan sarana produksi pertanian, seperti benih sayuran, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan program dan perencanaan yang tersedia.

“Kalau memang ada kebutuhan sarana produksi, misalnya benih sayuran, tentu bisa kita lihat dan sesuaikan dengan kebutuhan serta perencanaan yang ada. Yang terpenting, kegiatan ini dirancang dengan baik agar pendampingan yang diberikan benar-benar bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Yan Rusmanto, menjelaskan bahwa SAE Pastarung dikembangkan sebagai sarana pembinaan kemandirian yang mengintegrasikan pembelajaran, praktik kerja, produksi, dan pemasaran.

Menurut Yan, pendekatan tersebut diperlukan agar warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memahami proses pengelolaan kegiatan usaha secara menyeluruh.

“Pembinaan kemandirian harus memiliki hubungan dengan kebutuhan nyata. Karena itu, kegiatan di sini perlu mengintegrasikan proses belajar, praktik, produksi, dan pemasaran. Dengan begitu, warga binaan bisa memahami proses kerja secara lebih utuh,” ujar Yan.

Sejumlah kegiatan produktif yang dikembangkan di SAE Pastarung meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, budi daya ayam petelur, produksi tempe, serta jasa pencucian kendaraan.

Pengembangan Kafe Nahlok juga menjadi bagian dari upaya memperluas kegiatan produktif sekaligus memperkenalkan hasil pembinaan warga binaan kepada masyarakat.

Yan menegaskan, keberhasilan program pembinaan kemandirian tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan dan pelatihan, tetapi juga memerlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, instansi terkait, serta pelaku usaha.

Dukungan tersebut mencakup pendampingan teknis, peningkatan pengetahuan, pengembangan keterampilan, hingga pembukaan akses pemasaran bagi produk yang dihasilkan warga binaan.

Melalui kolaborasi tersebut, Yan berharap warga binaan dapat meningkatkan keterampilan, membangun kepercayaan diri, dan memiliki kemampuan produktif sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Di sisi lain, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pengembangan SAE Pastarung menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang terarah melalui kerja sama dengan Pemkab Kukar dan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu konsep yang dikembangkan adalah Simpul Berdaya atau Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu. Konsep tersebut dirancang untuk menghubungkan pelatihan keterampilan, pemanfaatan lahan, kegiatan produksi, dan pemasaran hasil usaha dalam satu rangkaian pembinaan.

“Melalui Simpul Berdaya, kami ingin membangun keterhubungan antara pelatihan, pemanfaatan lahan, kegiatan produksi, dan pemasaran. Jadi, warga binaan tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga mendapatkan pengalaman dalam menjalankan kegiatan yang produktif,” jelas I Wayan.

Ia mengungkapkan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong mencapai lebih dari 1.300 orang. Namun, jumlah warga binaan yang mengikuti pelatihan kemandirian berdasarkan data yang disampaikan baru sekitar 31 orang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam memperluas pelaksanaan program pembinaan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kapasitas sarana, kesiapan pendampingan, dan ketentuan pemasyarakatan.

Dari sisi fasilitas, kawasan SAE Pastarung memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi. Sekitar 1.000 meter persegi digunakan untuk bangunan tempat tinggal, sedangkan 3.000 meter persegi lainnya berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai kegiatan produktif.

Menurut I Wayan, optimalisasi kawasan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang serta keterlibatan berbagai pihak sesuai bidang keahlian masing-masing.

Lapas bertanggung jawab menyelenggarakan pembinaan, sedangkan pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan dukungan melalui penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan teknis. Pelaku usaha juga diharapkan berperan dalam membuka akses pemasaran produk hasil pembinaan.

“Kami berharap kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang berjalan dan memberi manfaat bagi warga binaan,” tuturnya.

I Wayan menambahkan, pelaksanaan kegiatan asimilasi tetap harus memenuhi prosedur operasional standar keamanan dan ketentuan pemasyarakatan. Setiap warga binaan yang mengikuti program wajib melalui mekanisme seleksi serta penilaian berdasarkan persyaratan yang berlaku.

Melalui pengembangan SAE Pastarung, Pemkab Kukar dan jajaran pemasyarakatan berharap pembinaan kemandirian dapat menjangkau lebih banyak warga binaan secara bertahap. Penguatan keterampilan, pemanfaatan lahan produktif, dan perluasan akses pemasaran diharapkan mampu meningkatkan kesiapan warga binaan untuk bekerja, berwirausaha, serta kembali berperan positif di tengah masyarakat. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *