Pemkab Lebak Siapkan Modal BUMD Rp5,85 Miliar pada 2027
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp5,85 miliar untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun anggaran 2027, sementara penguatan modal PT Lebak Niaga dilakukan melalui skema bertahap yang berkaitan dengan pengembangan bisnis padi dan ketahanan pangan daerah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Alokasi untuk tahun 2027 mencakup Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya sebesar Rp1,569 miliar, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rangkasbitung Rp1,5 miliar, dan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera Rp2 miliar. Sementara itu, PT Lebak Niaga telah menerima alokasi Rp3,5 miliar pada 2026 untuk memperkuat perannya dalam membangun ekosistem bisnis padi.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Lebak sekaligus Pembina BUMD Lebak, Iman Hidayat, mengatakan penyertaan modal tersebut berpedoman pada regulasi daerah agar penguatan perusahaan milik pemerintah dilakukan secara terencana dan transparan.
“Penyertaan modal sekitar Rp 5,85 miliar itu untuk empat BUMD pada tahun anggaran 2027, sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Iman, Senin (26/10/2026), sebagaimana diberitakan berdasarkan informasi dalam laporan yang diterima.
Perda tersebut menjadi landasan bagi Pemkab Lebak untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah, memperluas pengembangan usaha, memperbaiki pelayanan publik, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Lebak, Rahmat, menjelaskan bahwa penyaluran modal dilakukan secara bertahap untuk menjaga kemampuan keuangan daerah. Skema tersebut juga diterapkan pada PT Lebak Niaga, yang memiliki kewajiban penyertaan modal total Rp5.626.219.062.
Dari jumlah tersebut, penyaluran direncanakan sebesar Rp3,5 miliar pada 2026, Rp782.368.527 pada 2027, Rp733.023.787 pada 2029, dan Rp610.826.748 pada 2031. Rencana itu menunjukkan bahwa dukungan permodalan PT Lebak Niaga dibagi dalam beberapa tahun anggaran, bukan disalurkan sekaligus.
“Skema bertahap ini merupakan implementasi dari Perda 7 Tahun 2025 agar penyertaan modal dilakukan secara terencana dan tidak membebani keuangan daerah dalam satu tahun anggaran,” kata Rahmat.
Salah satu fokus penggunaan modal bagi PT Lebak Niaga adalah meningkatkan pemanfaatan aset daerah melalui penguatan rantai pasok gabah petani. Saat ini, fasilitas penggilingan padi milik perusahaan tersebut memiliki kapasitas tiga ton per jam, tetapi baru beroperasi sekitar 30 persen akibat terbatasnya pasokan gabah.
Kondisi itu menjadi tantangan dalam mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia. Menurut Rahmat, perusahaan membutuhkan pasokan bahan baku yang memadai agar kapasitas penggilingan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Mesin penggilingan sudah tersedia dengan kapasitas cukup besar, tetapi produksinya belum maksimal karena pasokan gabah dari petani masih minim,” jelas Rahmat.
Di tengah kendala pasokan tersebut, PT Lebak Niaga mencatat omzet sekitar Rp18 miliar hingga September 2026. Pemkab Lebak mengarahkan tambahan modal untuk pembelian gabah petani agar kesinambungan pasokan terjaga dan kegiatan usaha perusahaan dapat berkembang.
Rahmat menegaskan, seluruh BUMD penerima penyertaan modal harus menggunakan dana secara optimal, meningkatkan kinerja usaha, serta memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah melalui dividen.
“Penambahan modal harus dimanfaatkan optimal agar setiap perusahaan mampu meningkatkan kinerja dan mengembangkan kegiatan usahanya, serta memberikan dividen kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
Keberhasilan kebijakan penyertaan modal tersebut akan bergantung pada kemampuan masing-masing BUMD dalam mengelola dana, memperbaiki kinerja operasional, dan menghasilkan keuntungan. Khusus PT Lebak Niaga, peningkatan pasokan gabah menjadi salah satu faktor penting agar investasi fasilitas penggilingan padi dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus memperbesar kontribusi ekonomi bagi Kabupaten Lebak. []
Redaksi01
