Pemkab Paser dan Bank Kaltimtara Salurkan Kredit UMKM Bunga 0 Persen Ratusan Pengajuan Masuk
Program kredit UMKM bunga 0 persen hasil kolaborasi Pemkab Paser dan Bank Kaltimtara diminati ratusan pelaku usaha hingga Maret 2026.
PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Bank Kaltimtara memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui program Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bunga 0 persen yang menyasar pelaku usaha kecil di wilayah Paser. Hingga Maret 2026, program ini telah menerima sekitar 550 hingga 600 berkas pengajuan, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap akses pembiayaan tanpa bunga tersebut.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Paser dan Bank Kaltimtara dengan skema pembiayaan berbasis dukungan modal daerah. Setiap pengajuan wajib melalui rekomendasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop) Paser sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak bank.
Penyelia Kredit Komersial Bank Kaltimtara, Arief Pebriawan, menyampaikan bahwa program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil serta mendorong pertumbuhan sektor UMKM di daerah.
“Program ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil serta mendorong pertumbuhan sektor UMKM di daerah,” ujarnya Senin (13/04/2026).

Ia menjelaskan, plafon pembiayaan dibagi berdasarkan sektor usaha. Untuk sektor perikanan, peternakan, pertanian, dan perkebunan, plafon pinjaman diberikan hingga Rp50 juta. Sementara itu, sektor UMKM lainnya seperti perdagangan memperoleh plafon hingga Rp25 juta.
Program ini menawarkan bunga 0 persen sehingga memberikan keringanan signifikan bagi pelaku usaha dibandingkan skema kredit konvensional. Meski demikian, tetap berlaku ketentuan administrasi perbankan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Perindagkop Paser bersama Bank Kaltimtara melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana. Pemantauan dilakukan agar pembiayaan benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, seperti penambahan stok, pengadaan alat produksi, serta kebutuhan operasional lainnya.
Selain itu, layanan pengajuan juga diperluas hingga tingkat kecamatan. Masyarakat di wilayah seperti Long Ikis, Long Kali, hingga Batu Kajang dapat mengakses layanan melalui kantor cabang pembantu terdekat.
Melalui program ini, Pemkab Paser berharap pelaku UMKM dapat semakin berdaya saing, memperoleh kemudahan akses permodalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
