Pemprov dan DPRD Kompak Jaga Kualitas Beras Premium

ADVERTORIAL – Polemik mengenai beras premium yang tidak sesuai standar di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian publik. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan perlunya peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan. Ia menilai laporan dari konsumen sangat penting agar pemerintah dapat memberikan sanksi kepada distributor yang melanggar aturan.

“Kalau ada masyarakat mengadu ke YLKI baru ada sanksi bagi distributor, tapi dengan sendirinya hukum pasar akan berlaku dengan sendirinya begitu diumumkan ada yang tidak sesuai ini sudah tidak dibeli lagi,” ujar Firnadi, saat ditemui setelah menghadiri Musyawarah Wilayah VI PKS di Samarinda, Minggu (24/08/2025).

Pernyataan ini sekaligus merespons temuan beras premium yang tidak memenuhi standar di beberapa wilayah Kaltim. Menurutnya, meski tidak ada sanksi langsung dari pemerintah, konsumen dapat memutuskan sendiri dengan tidak membeli produk bermasalah sehingga distributor merugi.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memastikan stok beras tetap aman. Pada konferensi pers, Selasa 19 Agustus 2025, Gubernur Kaltim mengingatkan para distributor agar menjaga mutu dan harga beras, khususnya kategori premium. Hal ini juga diamini oleh Firnadi.

“Setitmen Gubernur benar juga, kalau mutu beras medium jangan dijual sebagai beras premium dan meminta mereka bisa segera memenuhi pasokan untuk beras premium,” tegasnya.

Namun demikian, persoalan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru dari Dinas Perdagangan masih menjadi tanda tanya. Firnadi menyebut belum ada koordinasi antara DPRD dan DP2KUKM terkait hal tersebut. “Kaitan dengan HET kami belum ada koordinasi dengan Dinas Perdagangan ada kemungkinan dinaikan atau tidak,” ucapnya.

Firnadi menekankan bahwa pengawasan mutu beras tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen. Ia mengingatkan agar konsumen lebih jeli, kritis, dan berani melaporkan jika menemukan pelanggaran di pasaran. Dengan demikian, mekanisme perlindungan konsumen berjalan efektif, sementara pelaku usaha yang tidak taat aturan bisa mendapatkan sanksi sosial maupun sanksi formal.

Melalui sinergi pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan persoalan terkait beras premium di Kaltim dapat ditangani dengan lebih tegas. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi hak konsumen. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *