Pemprov Kaltim Dukung Kenaikan Tarif Ojol, Aplikator Bandel Terancam Diblokir

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan respons serius terhadap aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat dalam audiensi resmi yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/05/2025). Dalam pertemuan tersebut, para driver menyuarakan tuntutan kenaikan tarif dan penghapusan promo yang dinilai merugikan pendapatan mereka.
Para pengemudi mengeluhkan tarif yang tidak seimbang dengan biaya operasional dan semakin tergerus akibat promo besar-besaran dari aplikator. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan dukungan penuh terhadap keinginan para driver untuk mendapatkan penghasilan yang layak.
“Kami mendukung penuh penghapusan promo yang merugikan pengemudi. Hal ini telah disepakati oleh aplikator dan pengemudi, dengan harapan tarif yang diterapkan nantinya tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai seusai kegiatan.
Seno Aji menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penyedia aplikasi yang abai terhadap aturan dan panggilan resmi. Salah satu aplikator menjadi sorotan karena berulang kali mangkir dari undangan audiensi.
“Benar, seperti yang sudah saya sampaikan, Maxim telah berkali-kali diundang oleh Dinas Perhubungan, DPRD, dan Pemerintah Provinsi namun tidak pernah hadir. Oleh karena itu, saya telah meminta Kepala Dinas untuk membuat surat teguran ketiga atau terakhir. Jika besok mereka tetap tidak memenuhi undangan, dengan sangat terpaksa kantor mereka akan kami tutup,” tegasnya.
Sanksi terhadap aplikator yang tidak patuh akan diterapkan secara bertahap, sesuai regulasi daerah. “Sanksi akan diterapkan sesuai Peraturan Gubernur, yaitu Surat Peringatan 1, 2, dan 3. Jika setelah SP3 masih tidak ada perubahan, kantor mereka akan ditutup,” lanjutnya.
Menurut Seno Aji, pengemudi ojol tetap memiliki pilihan meski suatu aplikator harus ditindak. Sebagai mitra, mereka bebas berpindah platform tanpa terikat secara eksklusif. “Kami memindahkan para pekerja karena mereka berstatus mitra, sehingga memiliki kebebasan untuk berpindah. Para pekerja ini sering kali memiliki lebih dari satu aplikasi seperti Maxim, Grab, atau Gojek, memungkinkan mereka untuk beralih ke penyedia lain jika diperlukan,” jelasnya.
Surat teguran terakhir kepada pihak aplikator yang tidak kooperatif direncanakan dilayangkan secepatnya. Jika tak ada perubahan, pemerintah akan menutup kantor operasional yang bersangkutan.
Audiensi ini menjadi titik balik dalam memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol di Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim menegaskan posisi netral namun tegas: mendukung keadilan tarif bagi pengemudi, menjaga kepentingan masyarakat pengguna, dan menindak tegas aplikator yang melanggar. Dengan regulasi yang jelas dan keberpihakan pada keseimbangan ekosistem transportasi daring, Kaltim berharap menjadi contoh tata kelola ojol yang adil dan berkelanjutan.
Penulis: Rifky Irlika Akbar
Penyunting: Enggal Triya Amukti