Pemprov Kaltim Fokus Perbaiki Kinerja OPD

SAMARINDA — Upaya reformasi birokrasi dan penataan orientasi kerja terus digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud. Dalam agenda briefing mingguan bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Gubernur kembali menekankan urgensi transformasi pola kerja birokrasi yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Gubernur menilai, perubahan paradigma kerja di lingkungan pemerintahan sudah menjadi keharusan seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja aparatur negara. Ia menegaskan, program pemerintah tidak boleh terjebak pada seremonial dan rutinitas administratif semata, melainkan harus mampu menghasilkan dampak konkret di tengah masyarakat.
“Program pemerintah bukan sekadar agenda rutinitas. Harus ada dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Jangan hanya habiskan anggaran untuk acara formalitas tanpa manfaat,” tegasnya dalam rapat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur, Selasa (17/06/2025).
Lebih jauh, Rudy Mas’ud mendorong agar para pemimpin OPD merancang program berbasis data yang valid dan berlandaskan kebutuhan lapangan. Ia secara khusus meminta agar seluruh perangkat daerah mengacu pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda, dan sistem informasi sektoral masing-masing instansi.
Tak hanya itu, enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi prioritas utama Pemprov, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan perlindungan sosial. Rudy menilai, pemenuhan SPM harus menjadi komitmen bersama demi menjamin keadilan pelayanan di seluruh wilayah Kaltim.
Di sisi lain, pengadaan barang dan jasa juga menjadi sorotan utama. Rudy memperingatkan potensi konflik kepentingan yang dapat mencederai integritas pemerintahan. “Bersikaplah profesional. Jangan libatkan kepentingan pribadi atau kelompok dalam urusan pengadaan. Semua harus sesuai aturan dan transparan,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan publik, Rudy Mas’ud menyerukan akselerasi digitalisasi dan penyederhanaan prosedur birokrasi. Ia menilai, pelayanan yang lambat dan berbelit sudah tidak relevan di era keterbukaan informasi. “Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Semua OPD harus punya sistem layanan digital. Dan jangan buat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ribet. Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan efisien,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan kembali esensi keberadaan OPD sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, semangat kerja harus dilandasi prinsip pelayanan yang proaktif dan solutif. “Bekerjalah dengan semangat melayani, bukan dilayani. Jangan tunggu masalah muncul, tapi antisipasi dari awal. Jalankan program dengan tertib administrasi dan tepat sasaran,” tandas Rudy. Arahan ini diharapkan menjadi titik tolak pembenahan kinerja birokrasi Kaltim ke arah yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan warga. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim