Pemprov Riau Genjot Reformasi BUMD untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
PEKANBARU – Penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan publik. Upaya tersebut berjalan beriringan dengan percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sebagai bagian dari pembenahan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang membahas jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai pengelolaan keuangan daerah, Senin (13/07/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, mengatakan evaluasi terhadap direksi dan komisaris BUMD terus dilakukan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta daya saing perusahaan milik daerah.
“Pembenahan BUMD menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus mendorong penerapan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar BUMD semakin sehat dan berdaya saing,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Infopublik, Senin (13/07/2026).
Selain melakukan pembenahan BUMD, Pemprov Riau juga mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah didorong menyelesaikan rekomendasi melalui monitoring, evaluasi, reviu, serta penguatan pengawasan internal agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik.
“Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada masing-masing perangkat daerah dan terus mendorong penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai langkah perbaikan juga dilakukan melalui monitoring, evaluasi, reviu, dan audit internal terhadap pertanggungjawaban belanja perangkat daerah,” ujar Syahrial.
Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan daerah dan reformasi BUMD menjadi bagian dari strategi membangun fondasi fiskal yang lebih kokoh. Dengan sistem pengelolaan yang semakin akuntabel, pemerintah berharap pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi. Ia menilai konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan memperbaiki tata kelola BUMD menjadi faktor penting untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah sekaligus memperbesar kontribusi perusahaan daerah terhadap pembangunan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Begitu pula pembenahan BUMD perlu terus dilakukan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahmad Tarmizi.
Melalui percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI dan reformasi tata kelola BUMD, Pemprov Riau menargetkan terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []
Redaksi01
