Penataan Kawasan Kumuh, DPRD Minta Pendekatan Komprehensif

SAMARINDA – Penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan kalangan legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan program ini, bukan hanya dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga dalam membangun kesadaran sosial masyarakat yang menjadi sasaran program.
Dalam pernyataannya, Deni menekankan bahwa proyek penataan kawasan kumuh sejatinya telah lama menjadi bagian dari agenda pembangunan Pemerintah Kota Samarinda. Namun, menurutnya, efektivitas program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan warga, terutama pemilik lahan yang terdampak. “Program ini bukan hal yang baru, tetapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan bisa diterima masyarakat. Kami ingin penataan ini bukan sekadar membangun secara fisik, melainkan juga membangun kesadaran warga akan pentingnya lingkungan yang sehat dan layak huni,” ujarnya.
Ia menilai bahwa tantangan paling signifikan dalam pelaksanaan program sering kali muncul dari penolakan masyarakat terhadap relokasi atau perubahan struktur permukiman mereka. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan edukasi dan komunikasi dua arah menjadi krusial. “Kalau masyarakat tidak sepakat atau merasa tidak dilibatkan, program ini bisa terhambat. Maka dari itu, pemerintah harus menjadikan warga sebagai mitra, bukan sekadar objek pembangunan,” katanya.
Selain itu, Deni menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah kota dalam menangani wilayah kumuh yang tidak berada dalam radius 10 meter dari jalan utama. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan dukungan dan koordinasi lintas institusi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat. Ia menyebut bahwa pada tahun ini, sekitar 7 hektare kawasan kumuh menjadi target penataan dari total 75 hektare yang terdata. Upaya ini disebut sebagai langkah realistis yang menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kesiapan sosial masyarakat.
Langkah penataan ini juga dinilainya sebagai wujud dari visi Wali Kota Samarinda dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, dan manusiawi. Menurutnya, dampak dari penataan kawasan kumuh bukan hanya sekadar tampilan kota, tetapi menyentuh kualitas hidup warga secara langsung. “Kalau permukiman tertata, akses jalan bagus, drainase berfungsi, warga akan lebih sehat dan produktif. Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi soal martabat kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Deni optimistis, dengan kolaborasi yang solid dan dukungan semua pihak, upaya penataan kawasan kumuh di Samarinda dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kota yang layak huni, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan permukiman yang tertib dan manusiawi.
Slamet