Pencetakan KTP Elektronik Bontang Kembali Dibuka

20140116e-ktp

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Kalimantan Timur, kembali melayani perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, setelah selama Agustus lalu dihentikan karena stok blanko habis.

 Kepala Seksi KTP dan Kartu Keluarga Disdukcapil Kota Bontang Masriah ketika dihubungi di Bontang, Jumat, mengatakan instansinya sudah menerima kiriman sebanyak 7.000 lembar blanko cetak e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri dan siap melayani warga yang mengurus administrasi kependudukan.

“Mulai Senin (14/9), kami kembali melayani perekaman dan pencetakan e-KTP. Perangkat server untuk layanan e-KTP juga dalam kondisi aman terkendali,” katanya.

Menurut Masriah, sejak layanan terhenti pada Agustus hingga awal September ini, Disdukcapil Bontang telah memberikan sekitar 1.400 surat keterangan kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan sebagai bukti telah melakukan perekaman.

Warga yang telah menerima surat keterangan tersebut bisa datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus pencetakan e-KTP.

“Sebanyak 7.000 blanko cetak e-KTP kiriman dari Kemendagri itu diperkirakan habis sekitar tiga sampai empat bulan, sehingga kami harus mengajukan penambahan lagi,” tambah Masriah.

Masriah juga menghimbau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera datang ke kantor kecamatan di wilayahnya agar data kependudukannya tercatat.

Khusus bagi warga yang telah memiliki e-KTP, tetapi masa berlakunya belum seumur hidup, untuk sementara tidak diperbolehkan mendaftar guna mendapatkan e-KTP baru seumur hidup.

“Untuk sementara warga bisa menggunakan e-KTP yang ada masa aktifnya sebelum diterbitkan e-KTP seumur hidup sampai blangko cetaknya sudah ada,” tambahnya. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *