Pengembangan Pariwisata Samarinda Harus Lebih Terintegrasi

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk menjadikan kota ini bebas dari tambang pada 2026. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkot Samarinda menganggap perlu adanya sektor ekonomi alternatif yang dapat menggantikan kontribusi sektor tambang. Berdasarkan catatan yang ada, sektor-sektor yang saat ini mendominasi perekonomian kota antara lain perdagangan, perhotelan, kuliner, dan jasa.

Viktor Yuan, anggota Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri DPRD Kota Samarinda, mengemukakan bahwa sektor pariwisata berpotensi besar untuk menjadi kontributor utama perekonomian Kota Samarinda jika dikembangkan dengan serius. Menurutnya, sektor ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, jika pemerintah kota benar-benar fokus mengelolanya.

“Sektor pariwisata ini bisa memberikan kontribusi positif pada perekonomian masyarakat jika pemerintah kota serius mengelolanya,” ujarnya dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (25/03/2025).

Namun, Viktor Yuan menyayangkan alokasi anggaran yang diberikan oleh Pemkot Samarinda untuk sektor pariwisata melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) yang hanya sebesar Rp 4 miliar dari total anggaran dinas yang mencapai Rp 64 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu kecil dan tidak proporsional untuk mengembangkan sektor pariwisata.

“Jika anggarannya hanya sebesar itu, itu hanya untuk pembinaan, yang umumnya hanya berupa pelatihan. Tidak bisa diharapkan ada umpan balik yang signifikan,” tegasnya.

Viktor juga menekankan pentingnya Pemkot Samarinda untuk lebih fokus mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor ekonomi unggulan. Ia mengusulkan agar pemerintah kota membentuk dinas tersendiri untuk sektor pariwisata, agar bisa lebih fokus dan terstruktur dalam pengembangannya, seperti yang dilakukan Kementerian Pariwisata yang memiliki struktur dinas khusus.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang desa wisata dan destinasi wisata yang ada di Samarinda. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkot, DPRD, dan pegiat pariwisata sangat diperlukan dalam merumuskan peraturan daerah tersebut untuk mengoptimalkan pengembangan sektor pariwisata.

“Saat ini, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II sedang membahas Ranperda pariwisata. Kami berharap dengan adanya peraturan daerah ini, sektor pariwisata di Samarinda dapat berkembang lebih pesat,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini DPRD Kota Samarinda sedang mempersiapkan pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda tersebut, dengan proses sosialisasi yang masih menunggu anggaran dan kelanjutan pembahasan dari pihak terkait. []

Penulis: Himawan Yokominarno 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *