Penggelapan Uang di Koperasi “Tutwuri Handayani” Sanggau

Ilustrasi gambar sel penjara
Ilustrasi gambar sel penjara

SANGGAU – Situasi Kantor Pelayanan KUD Tutwuri Handayani KPPA, yang berada di Jl. Poros Transmigrasi SP 2 Desa Try Mulya Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, tampak sepi.

Di halaman, terdapat dua unit mobil yang terpakir, masing-masing Toyota Innova warna silver dengan nonpol KB 1545 AT. Dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna silver bernonpol KB 915 UL.

Seperti kantor pada umumnya, di dalam ruangan tersebut terdapat meja dan kursi, serta lemari yang penuh dengan berkas serta arsip.

Akan tetapi, kondisi KUD yang tidak terkunci pada bagian pintu depan, bahkan pada pintu belakang terbuka. Namun tidak ada penjagaan, baik dari warga maupun dari aparat kepolisian.Begitu juga dengan kondisi diluar bangunan KUD.

Di depan terdapat beberapa rumah warga, begitupula disampingnya.

Namun tidak ada satu orang pun warga yang ada diluar rumah, sehingga tidak bisa menggali informasi lebih dalam.

Uang milik sebuah koperasi yang berjumlah total Rp 7 miliar, terbakar sebanyak Rp 6 miliar saat tengah dibawa menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner KB 761 D, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (17/10/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW membenarkan kejadian itu.’’Iya benar peristiwa itu, saat ini Polres Sanggau sedang melakukan penyelidikan intensif. (Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *