Penghentian Aktivitas Klinis Dekan FK Undip Imbas Kasus Dugaan Perundungan PPDS Anestesi di RS Kariadi

JAKARTA – Aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko di RS Kariadi, Semarang dihentikan sementara.

Penangguhan ini dilakukan imbas kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari. Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Undip itu diduga bunuh diri lantaran dipicu perundungan yang diterimanya selama pendidikan.

Penghentian sementara aktivitas klinis itu diketahui melalui surat pemberitahuan yang dikirim RS Kariadi, Semarang. Surat ditandatangani Direktur Utama RS Kariadi dr Agus Akhmadi.

“Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis Saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan,” bunyi surat pemberhentian sementara itu.

Saat dihubungi Yan Wisnu membenarkan isi surat tersebut. Ia mengaku telah menerima surat tersebut kemarin, Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, pihaknya saat ini masih membahas dan mempelajari surat tersebut, termasuk mengenai alasan aktivitas klinisnya diberhentikan untuk sementara waktu.

“Betul surat tersebut saya terima Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Surat tersebut masih kami bahas dan pelajari dulu,” ujar Yan Wisnu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (31/8/2024).

Sementara itu, kasus dugaan perundungan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari memasuki babak baru setelah bergulir selama beberapa waktu terakhir. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti perundungan terhadap mahasiswi PPDS anestesi Undip tersebut. Ia juga meyakini perundungan atau bullying benar-benar terjadi di balik kasus kematian dokter Aulia.

Budi mengaku keyakinan itu berdasarkan temuan sejumlah bukti hasil investigasi internal Kemenkes. Beberapa di antaranya berupa tangkapan layar percakapan via WhatsApp, catatan dan beberapa rekaman.

Namun, Budi tak merinci lebih lanjut. Ia hanya menegaskan bukti-bukti perundungan itu sudah diserahkan ke polisi.

Kemenkes sebelumnya juga telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Rektor Undip Suharnomo juga memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi. Namun, katanya, sejauh ini dari hasil investigasi internal pihaknya tak menemukan dugaan perundungan yang menjadi faktor dugaan bunuh diri tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *