Perkuat Sinergi, Menteri PPPA Datangi DKP3A Kaltim

SAMARINDA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (09/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kementerian dalam mempererat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah.
Dalam kunjungannya, Arifah Fauzi disambut oleh Kepala DKP3A Kaltim beserta jajaran, dan menyampaikan bahwa kehadirannya di Samarinda adalah untuk menjalin hubungan yang lebih dekat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kehadiran saya ke sini sebagai silaturahmi dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur,” ujar Menteri Arifah dalam sambutannya di kantor DKP3A Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kamis pagi.
Selain melakukan pertemuan resmi, Menteri Arifah juga menyempatkan diri mengunjungi seorang anak perempuan berinisial A, yang menjadi korban kekerasan seksual di kawasan Samarinda Utara. Korban saat ini berada dalam perlindungan DKP3A dan menerima layanan pendampingan psikososial.
Menteri Arifah menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap anak dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku berjalan maksimal.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Negara harus hadir memberikan perlindungan penuh serta memastikan pemulihan korban berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Fahmi Rozano mewakili Kepala DKP3A Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak awal dan akan terus memberikan pendampingan hingga korban pulih secara fisik dan mental. Ia juga menyambut baik kehadiran Menteri PPPA yang dinilainya sebagai bentuk dukungan moral dan politik dari pemerintah pusat.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk meninjau langsung fasilitas pelayanan pengaduan dan pendampingan yang dimiliki DKP3A Kaltim. Arifah mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan dinas daerah dalam merespons kasus kekerasan dan mendorong peningkatan kapasitas layanan berbasis hak anak dan perspektif gender.
Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menghadapi tantangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kalimantan Timur. [] (RIF/ENG/ADV/DISKOMINFOKALTIM)