Permohonan RDP Laskar Jogo Probolinggo Tak Kunjung Direspon, Oka : Saya Pasti Langsung Jalankan

0
Foto habib

Ketua Laskar Jogo Probolinggo saat memberikan keterangan kepada wartawan, terkait permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Probolinggo yang tak kunjung direspon, pernyataan ini disampaikan pada Rabu (14/10/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, SE, MM memastikan setiap permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masyarakat akan diakomodir.

Pernyataan tersebut sebagai respon terkait permintaan RDP dari Ormas Laskar Jogo Probolinggo yang hingga saat ini belum mendapat jawaban kongkrit dari DPRD.

“Saya tanya komisi 1 dulu, karena sebelum berkas naik ke saya harus di verifikasi oleh komisi 1, kalau sudah ke saya, saya pasti langsung jalankan,” ujar Oka Mahendra Jati Kusuma, SE, MM melalu pesan WhatsApp Kamis (15/10/2026).

Sementara itu Ketua Laskar Jogo Probolinggo Habib Mustofa mengatakan, permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Kraksaan dilayangkan pada 2 Oktober 2026 bernomor 001/LJP/X/2026.

Sebelumnya Ormas Laskar Jogo Probolinggo mendatangi DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu 14 Oktober 2026 guna mempertanyakan surat permohonan RDP.

“Hari ini kami mempertanyakan surat permohonan RDP, sudah dua belas hari belum ada respon, kami ingin memastikan agar segera mendapatkan jawaban resmi,” ujar Habib Mustofa saat ditemui di gedung dewan, Rabu (14/10/2026).

Habib Mustofa mempertanyakan alur pemberian rekomendasi atas surat yang masuk dari masyarakat hanya menunggu senggangnya Ketua DPRD semata.

“Harapan kami wakil ketua memiliki sifat kolektif kolegial, sebab selama memang anggota resmi itu diberikan kewenangan mendesposisi, jangan menunggu karena suatu kesibukan, jangan sampai aspirasi masyarakat tertunda hanya karena suatu kesibukan ketua,” tegas Habib Mustofa yang juga politisi PKB ini.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *