Persoalan Nafkah Anak Berujung Maut di Bojongsoang
BANDUNG – Kasus penganiayaan yang berujung maut kembali terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang pria berinisial DSH (25) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang dan bermula dari persoalan keluarga terkait tanggung jawab nafkah anak.
Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, pada Jumat (16/01/2026) malam. Aparat kepolisian setempat membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Benar kejadiannya sekitar Jumat 16 Januari 2026 pukul 19.00 WIB di Kampung Cibisoro,” kata Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, kepada wartawan, Senin (19/01/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika mantan istri korban mendatangi DSH dengan maksud meminta uang nafkah anak untuk kebutuhan membeli susu. Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.
“Namun si korban menolak memberikan uang, tapi korban malah bilang ’embung ah urang mah geus teu ngaku budak eta. (Tidak mau, saya sudah tidak mau mengakui anak itu). Kemudian mantan istri korban mengadu ke kakaknya yang berinisial GK,” ucapnya.
Mendengar pengaduan adiknya, GK (29) merasa tersulut emosi. Ia kemudian mendatangi DSH dengan tujuan mengonfirmasi pernyataan tersebut secara langsung. Namun, pertemuan itu justru berakhir ricuh. DSH kembali menegaskan sikapnya yang menolak mengakui anak dari mantan istrinya. Hal tersebut membuat GK semakin emosi hingga berujung pada aksi pemukulan.
Pelaku memukul korban secara berulang hingga DSH terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai perkelahian dan menghentikan penganiayaan. Setelah insiden tersebut, korban sempat dibawa ke sebuah klinik untuk mendapatkan penanganan awal dan diperbolehkan pulang.
Namun, kondisi DSH dilaporkan terus memburuk beberapa waktu kemudian. Korban mengalami muntah-muntah dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Welas Asih untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. DSH dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (17/01/2026) malam.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan unsur pidana dan proses hukum yang akan dijalankan terhadap pelaku. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara bijak serta perlunya perlindungan hukum bagi anak dalam pemenuhan hak nafkah. []
Siti Sholehah.
