Perubahan APBD Kaltim Diproyeksi Jadi Rp14,87 T

Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji. Hadir pula Pj. Sekda Kaltim Riza Indra Riadi yang menyampaikan nota Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kaltim TA 2022.

Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji. Hadir pula Pj. Sekda Kaltim Riza Indra Riadi yang menyampaikan nota Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kaltim TA 2022.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran (TA) 2022 diproyeksikan naik Rp3,37 triliun atau dengan persentase sebesar 38 persen dari nilai sebelumnya. APBD Kaltim yang semula sebesar Rp11,5 triliun diperkirakan berubah menjadi Rp14,87 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali digelar pada Jumat pagi (02/09/2022). Rapat Paripurna ke-33 di tahun 2022 ini digelar dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kaltim TA 2022.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji tersebut, hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim perwakilan dari seluruh fraksi. Selain itu juga perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Riza Indra Riadi.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan Keuangandan Rapnperda tentang Perubahan APBD Kaltim TA 2022, Pj. Sekda memaparkan, proyeksi kenaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD Kaltim TA 2022.

Untuk pendapatan daerah, sebelumnya ditargetkan Rp10,86 triliun, mengalami kenaikan Rp1,56 triliun. Dari pendapatan daerah tersebut, yang naik adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sedangkan belanja daerah, berubah dari semula Rp11,5 triliun menjadi Rp14,639 triliun.

Untuk komponen Pembiayaan, terutama Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), meningkat Rp1,57 triliun. Semula Silpa APBD Kaltim TA 2021 dialokasikan sebesar Rp876 miliar adalah sebesar Rp2,446 triliun telah dialokasikan pada APBD Murni TA 2022 sebesar Rp876 miliar, sehingga silpa yang dialokasikan pada perubahan APBD TA 2022 adalah sebesar 1,57 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp236,621 miliar pada APBD TA 2022 tidak mengalami mengalami perubahan.

Dalam paparannya, Pj. Sekda juga menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kaltim TA. 2022 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perencanaan anggaran sebagaimana tertuang dalam  APBD Kaltim TA 2022 dan penjabaran lebih lanjut atas nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim.

“(Kesepakatan itu, red) tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Kaltim tahun 2022 yang telah ditandatangani dewan yang terhormat,” ujar Pj. Sekda.

Pihaknya juga menerangkan tentang ketentuan Perubahan APBD yang hanya dapat dilakukan apabila terjadi lima hal, pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan dalam tahun berjalan. Terakhir, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

“Selanjutnya berdasarkan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2022, dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati, maka pemerintah provinsi menyusun rancangan perubahan APBD TA 2022,” papar Pj. Sekda.

Penyusunan Ranperda tersebut, lanjut Pj. Sekda, berdasarkan empat kebijakan khusus, pertama, penyesuaian terhadap target pendapatan daerah yang telah ditetapkan, mengingkat atas terbitnya peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Kedua, penyesuaian terhadap rencana penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Kaltim TA 2021. “Tiga, penyesuaian secara administratif, beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan melalui pergeseran anggaran,” urainya.

Terakhir, penyesuaian belanja yang menyesuaikan adanya penambahan pendapatan dan mengakomodasi kebutuhan pemerintah yang bersifat mendesak dan strategis yang belum terakomodasi dalam APBD Kaltim TA 2022.

SLOT BUAT MASYARAKAT

Di akhir Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai positif atas kenaikan Perubahan APBD Kaltim TA 2022.

“Bagus lah. Ada slot, ada kesempatan, untuk menambah belanja buat masyarakat. Ada program-program yang selama ini tertunda dapat dilaksanakan,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada awak media.

Selanjutnya, kata Muhammad Samsun, Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi di DPRD Kaltim akan membahasnya. “Kita lihat nanti, kan baru penyampaian nota, nanti ada pembahasan Banggar, pandangan umum fraksi,” pungkas Muhamamd Samsun []

Penulis: Fajar Hidayat

Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *