PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Rp113.750, Daging Sapi Rp157.900
JAKARTA – Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level tinggi pada awal pekan. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) mencatat cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp113.750 per kilogram (kg), pada Senin (28/09/2026) pukul 09.15 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Selain cabai rawit merah, komoditas pangan lain yang tercatat memiliki harga relatif tinggi adalah daging sapi. Daging sapi kualitas I mencapai Rp157.900 per kg, sedangkan kualitas II berada di level Rp154.600 per kg.
Data PIHPS juga menunjukkan harga cabai merah keriting mencapai Rp103.450 per kg dan cabai rawit hijau Rp60.450 per kg. Sementara cabai merah besar tercatat Rp39.000 per kg.
Pada kelompok kebutuhan pokok, harga beras kualitas medium I berada di level Rp16.450 per kg dan medium II Rp15.600 per kg. Beras kualitas super I tercatat Rp16.900 per kg, sedangkan super II Rp16.050 per kg.
Adapun beras kualitas bawah I dipatok Rp15.100 per kg dan kualitas bawah II Rp14.700 per kg. Data tersebut menggambarkan rentang harga beras yang berbeda berdasarkan kategori kualitas di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Untuk komoditas protein hewani lainnya, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.250 per kg. Sementara harga telur ayam ras berada di level Rp29.400 per kg.
Komoditas bumbu dapur juga tercatat dengan harga yang cukup beragam. Bawang merah berada di harga Rp39.500 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp41.100 per kg.
Di kelompok bahan pemanis, gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.800 per kg. Sementara gula pasir lokal berada di level Rp18.600 per kg.
Harga minyak goreng juga menunjukkan perbedaan berdasarkan jenisnya. Minyak goreng curah tercatat Rp20.100 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp25.800 per liter dan kemasan bermerek II Rp22.650 per liter.
Data harga tersebut merupakan catatan PIHPS Nasional yang mencerminkan kondisi harga pangan pada tingkat pedagang eceran secara nasional. Pergerakan harga masing-masing komoditas selanjutnya masih dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, serta perkembangan distribusi di pasar. Data tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (28/09/2026). []
Redaksi01
