PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Rp98.600 dan Daging Sapi Rp151.300/Kg

0
PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Rp98.600

JAKARTA – Harga sejumlah bahan pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan perbedaan yang cukup lebar, dengan daging sapi kualitas I menjadi salah satu komoditas berharga tertinggi, sementara cabai rawit merah tercatat Rp98.600 per kilogram dan telur ayam ras Rp28.300 per kilogram pada Rabu (07/10/2026).

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia menunjukkan harga daging sapi kualitas I mencapai Rp151.300 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas II berada di level Rp143.750 per kilogram.

Di kelompok komoditas hortikultura, harga cabai rawit merah tercatat Rp98.600 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan cabai merah besar yang berada di angka Rp61.600 per kilogram dan cabai merah keriting Rp76.100 per kilogram.

Adapun cabai rawit hijau tercatat Rp70.200 per kilogram. Perbedaan harga tersebut memperlihatkan bahwa jenis cabai masih menjadi salah satu komoditas dengan rentang harga yang cukup lebar di pasar pangan nasional.

Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (07/10/2026), data PIHPS pada pukul 10.30 WIB juga mencatat harga bawang merah sebesar Rp36.750 per kilogram dan bawang putih Rp37.800 per kilogram.

Sementara itu, harga beras berdasarkan kualitasnya berada pada rentang Rp14.950 hingga Rp17.300 per kilogram. Beras kualitas bawah II tercatat Rp14.950 per kilogram, sedangkan kualitas bawah I Rp15.150 per kilogram.

Untuk beras kualitas medium, harga medium I mencapai Rp16.300 per kilogram dan medium II Rp16.150 per kilogram. Adapun beras kualitas super I berada di level Rp17.300 per kilogram dan super II Rp16.850 per kilogram.

Pada komoditas protein lainnya, harga daging ayam ras segar tercatat Rp39.750 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga daging sapi, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan harga telur ayam ras yang berada di level Rp28.300 per kilogram.

Untuk kebutuhan rumah tangga lainnya, gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.500 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp19.200 per kilogram.

Sementara harga minyak goreng curah berada di angka Rp20.950 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.300 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.950 per liter.

Data tersebut memberikan gambaran bahwa harga kebutuhan pokok masyarakat masih bervariasi menurut jenis dan kualitas komoditas. Pergerakan harga di tingkat eceran menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam memantau kondisi pasokan dan daya beli masyarakat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *