PMI Manufaktur Turun, Kemenperin Bidik Pemulihan lewat Pasar Eropa

JAKARTA – Pelemahan Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2026 menjadi sinyal perlunya penguatan pasar domestik dan perluasan akses ekspor, meski pemerintah melihat sejumlah indikator mulai menunjukkan peluang pemulihan dalam beberapa bulan mendatang.

Data S&P Global mencatat PMI manufaktur Indonesia berada pada level 49,8 pada Agustus 2026, turun dibandingkan posisi 50,2 pada Juli 2026. Angka di bawah 50 menandakan aktivitas manufaktur berada dalam fase kontraksi, meskipun penurunannya relatif tipis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pelemahan prospek industri. Pemerintah mencatat adanya peningkatan permintaan baru untuk pertama kalinya dalam tiga bulan serta kenaikan optimisme pelaku usaha ke tingkat tertinggi dalam tujuh bulan.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan penurunan PMI pada Agustus dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja di tengah persaingan pasar domestik yang semakin ketat.

“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (01/09/2026), sebagaimana diberitakan Liputan6, Selasa, (01/09/2026).

Menurut Kemenperin, membaiknya keyakinan pelaku usaha dapat menjadi modal untuk menjaga kesinambungan produksi dan memanfaatkan peluang pertumbuhan dalam 12 bulan ke depan. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing industri, baik di pasar domestik maupun pasar ekspor.

Salah satu peluang yang menjadi perhatian adalah terbukanya akses pasar Uni Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA). Kesepakatan perdagangan tersebut diharapkan dapat memperluas pasar bagi produk manufaktur Indonesia.

Sejumlah sektor diperkirakan dapat memperoleh manfaat dari perluasan akses pasar tersebut, antara lain industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, produk kayu dan turunannya, serta berbagai produk manufaktur lainnya.

“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo.

Kemenperin juga menyiapkan pendampingan kepada pelaku industri untuk memenuhi ketentuan pasar internasional, termasuk melalui sertifikasi keberlanjutan (sustainability) dan penerapan standar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan produk nasional dalam memenuhi regulasi pasar Eropa yang ketat.

Di sisi lain, pemerintah menilai penguatan ekspor perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pasar dalam negeri. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan nasional dan pasokan dari luar negeri.

Febri menjelaskan kebijakan tersebut diperlukan agar produk impor tidak masuk secara berlebihan dan mempersempit ruang pasar bagi industri domestik. Menurut dia, impor tetap diperlukan untuk memenuhi kekurangan pasokan, tetapi jumlahnya harus disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20 tapi dibebaskan terus masuk 100, jadikan 120, pasar domestik kan jadi banjir,” kata Febri.

Kemenperin menyatakan akan melanjutkan upaya menjaga iklim usaha melalui kemudahan akses bahan baku, penguatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), perlindungan pasar domestik dari produk impor murah, serta percepatan implementasi berbagai perjanjian perdagangan.

“Dengan permintaan baru yang mulai berbalik arah menuju ekspansi, inflasi yang mereda, serta dibukanya akses pasar Eropa secara luas lewat IEU-CEPA, kami meyakini indeks PMI Manufaktur Indonesia akan kembali melaju pesat di zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang,” pungkas Febri.

Dengan demikian, tantangan utama industri manufaktur ke depan tidak hanya mendorong indeks kembali ke zona ekspansi, tetapi juga memastikan peningkatan permintaan dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan produksi, perluasan pasar, dan penguatan daya saing industri nasional secara berkelanjutan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *