Polda Sulteng Pecat AKP M karena Terlibat Calo Penerimaan Polri

PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil tindakan tegas terhadap AKP M, seorang oknum polisi yang terbukti menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri. Dalam sidang kode etik yang digelar pada Kamis (6/2/2025), AKP M dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Minggu (9/2/2025), menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencederai integritas rekrutmen Polri.

“AKP M telah diputus PTDH dalam sidang kode etik karena terbukti menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kredibilitas institusi,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, saat proses seleksi penerimaan Bintara Polri berlangsung. AKP M menjanjikan kelulusan kepada seorang peserta dengan imbalan sebesar Rp175 juta. Modus serupa sering digunakan oleh oknum yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk menjadi anggota Polri.

“Tindakan ini adalah wujud komitmen Polda Sulteng dalam memberantas praktik calo dan penipuan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” lanjut Djoko Wienartono.

Lebih lanjut, Polda Sulteng berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen Polri. Langkah ini juga bertujuan menghilangkan stigma negatif bahwa “Masuk Polri Bayar” yang selama ini berkembang di masyarakat.

Djoko Wienartono juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025, agar tidak tergiur menggunakan jasa calo.

“Kami memastikan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri berjalan transparan dan objektif. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang,” tegasnya.

Dengan adanya langkah tegas ini, Polda Sulteng berharap proses seleksi anggota Polri dapat berjalan lebih bersih dan profesional, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *