Polisi Depok Dalami Operasional Klinik WSJ Terkait Sedot Lemak Berujung Maut Selebgram Medan
DEPOK – Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok telah memeriksa 10 orang saksi atas kasus tewasnya ENS (30), selebgram Medan, usai menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Kota Depok.
“Jadi kita sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi, baik dari dokter yang menangani, dokter yang mendampingi, juga dokter yang menerima korban di rumah sakit yang setelah dilarikan dari klinik,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana saat ditemui Kompas.com, Selasa (30/7/2024).
Polisi juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari masyarakat sekitar, termasuk RT dan tentu keluarga korban.
“Ada juga beberapa orang yang memang tinggal di sekitar area situ, pak RT dan RW-nya, lalu dari pihak keluarga korban ini sudah kita melakukan berita acara interogasi,” ungkap Arya.
Hari ini Rabu (31/7/2024), polisi menjadwalkan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok Mary Liziawati untuk meminta keterangan perihal perizinan operasional yang diberikan ke klinik tersebut.
“Kadis Kesehatan akan kita periksa untuk (ambil) keterangan. Kita ambil keterangannya untuk menjelaskan tentang izin yang diberikan pada klinik tersebut,” terang Arya.
Sejauh ini, pemeriksaan saksi masih berfokus pada kegiatan korban,l dan apa yang dilihat para saksi tentang kematian korban.
“Kita masih mengambil keterangan seputar kegiatan korban, pengetahuan dari saksi tentang meninggalnya korban tentang kejadiannya, itu yang kita tanyakan kepada pihak keluarga,” jelas Arya.
Sebelumnya, ENS yang terbang jauh dari Medan ke Depok tewas saat menjalani operasi penyedotan lemak bagian lengan tangan di WSJ Clinic, Beji, Kota Depok. Jasad ENS dimakamkan di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (23/7/2024).
Ternyata, kejadian serupa pernah terjadi dan dilaporkan ke polisi pada 2023. Korban pada saat itu mengeluhkan efek samping usai menjalani prosedur kecantikan di klinik itu. Namun, kasus tak dilanjutkan setelah korban mencabut laporan beberapa waktu setelahnya. []
Nur Quratul Nabila A