Polisi Tangkap Pemakai dan Pengedar Sabu-sabu

sehari-delapan-tangkapan

SAMARINDA – Satresnarkoba Polresta Samarinda panen tangkapan. Delapan orang, terdiri dari pengedar, pemakai, dan kurir sabu-sabu, ditangkap di tiga lokasi pada Selasa (27/10) sore hingga Rabu (28/10) dini hari.

Diawali seorang residivis, M Nanang Rosim (32), yang tepergok hendak mengantar barang di Jalan PM Noor, Samarinda Utara. Belum sampai di lokasi tujuan, polisi langsung membekuk Nanang saat berhenti di tepi jalan. Warga Jalan Manunggal, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, itu tak dapat mengelak setelah enam paket sabu siap antar seberat 2,52 gram ditemukan di kotak rokok yang dibawanya. “Sepertinya, saya dijebak. Saya disuruh antar saja,” jelas Nanang.

Belum selesai pemeriksaan, informasi kembali masuk ke telinga satuan khusus penanganan narkotika. Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi target selanjutnya. “Sudah jadi target kami tiga hari sebelumnya,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. Wahyudi (37), si pengemudi mobil minibus, kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,78 gram yang dipisah menjadi dua paket.

Kemudian, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Di lokasi selanjutnya, enam pria yang sedang pesta sabu-sabu di rumah Arensius (25), seorang kapten kapal di Jalan Padat Karya, Kelurahan Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, Kukar, disambangi.

Saat petugas datang, enam pria, yakni Arifin (25), Sarifudin (47), Alan Syahrani (44), Tison (25), Ebed Hadi (34), serta Arensius, sedang mengonsumsi kristal mematikan tersebut. “Tiga di antaranya adalah residivis kasus narkoba dan pembunuhan,” jelas Belny.

Rupanya, rumah itu telah cukup lama dijadikan sarang pesta sabu-sabu. Polisi mendapati sendok penakar, satu bundel plastik klip, korek api gas, seperangkat alat isap sabu (bong), dua handphone (HP), dan uang hasil penjualan sabu Rp 14 juta.

Ditambahkan Belny, untuk memutus peredaran barang haram yang masuk ke Samarinda, polisi terus mengejar semua yang terlibat di dalamnya. “Kasus ini tidak pandang bulu, narkoba merupakan darurat di Indonesia,” tegas perwira berpangkat melati satu tersebut. [] KP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *