Polres Lampung Amankan Dua Preman Pemalak Supir Truk
LAMPUNG – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menggulung dua preman pemeras sopir truk berinisial BTS (29) dan IAF (28), Jumat, 17 Mei 2024. Keduanya merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Eko Pranata warga Adiluwih, Pringsewu.
Menurut Kapolres, saat itu Suhadi (sopir) dan Eko Pranata (kernet) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunungsugih, Selasa, 15 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian, dua orang mengendarai motor matic mengadang truk yang Suhadi kemudikan. “Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan. Suhadi mengalami patah lengan kanan sebelah kiri. Sedangkan Eko mengalami luka memar di kedua kakinya,” kata Kapolres.
Peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos) Facebook dan lainnya. Berbekal laporan korban dan vidio viral itu, polisi langsung memburu kedua pelaku. “Kedua pelaku berhasil kami ringkus di rumahnya masing-masing. Selain itu anggota juga mengamankan satu unit motor yang kedua pelaku gunakan saat beraksi,” kata dia.
Polisi juga menyita satu buah besi yang pelaku gunakan saat memukuli korban. Juga pakaian kedua pelaku saat melakukan aksi kekerasan. Saat ini, kedua pelaku dan barang-bukti telah berada di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut. “Kedua kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 368 dan 351 KUHPidana,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah mengimbau masyarakat tidak hanya memviralkan videonya. Tapi juga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. “Silahkan masyarakat memviralkan video peristiwa kejahatan. Tapi jangan lupa melaporkannya juga ke kantor polisi. Agar perkaranya segera bisa kami tindak lanjuti,” kata Kapolres. []
Nur Quratul Nabila A