Polresta Serang Kota Amankan 10 Perempuan PSK dalam Operasi Pekat Ramadan

SERANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota mengamankan 10 perempuan yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama bulan Ramadan.
Operasi ini menyasar warung remang-remang yang masih beroperasi di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS), Kampung Cigodak, Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M. Maulani, membenarkan adanya operasi yang dilakukan jajarannya.
“Iya, benar. Ada 10 perempuan yang diamankan dalam operasi pekat yang kami lakukan. Mereka telah kami data dan diberikan pembinaan,” ujar Raden pada Kamis (13/3/2025).
Adapun perempuan yang diamankan berinisial MS (23) asal Saketi, Kabupaten Pandeglang; SR (21) asal Senen, Jakarta Pusat; RA (22) asal Pematang Buah, Kabupaten Pandeglang; TI (35) asal Bekasi Barat, Kabupaten Bekasi; ID (25) asal Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang; SU (25) asal Pematang Baru, Kabupaten Lampung Selatan; DWP (23) asal Waringinkurung, Kabupaten Serang; FS (20) asal Cigodak, Kota Cilegon; DR (27) asal Masigit, Kota Cilegon; serta EN (41) asal Cibitung, Kabupaten Pandeglang.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Markas Polresta Serang Kota untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Menurut Raden, seluruh perempuan tersebut telah dipulangkan setelah dijemput oleh keluarganya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, patroli juga difokuskan pada pencegahan gangguan ketertiban lainnya, seperti tawuran, aksi geng motor, serta kejahatan jalanan.
“Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” tutup Raden. []
Nur Quratul Nabila A