Polsek Krian Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Pasar Loak, Tiga Orang Diamankan

SIDOARJO – Kepolisian Sektor (Polsek) Krian bertindak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Krian.
Pada Selasa (8/4/2025), petugas berhasil mengamankan puluhan slop rokok tanpa cukai dari sejumlah pedagang di Pasar Loak Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu unit gerobak yang digunakan untuk menjual berbagai merek rokok ilegal.
Selain barang bukti, tiga orang penjual juga diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penjualan rokok ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tiga pelaku berikut barang buktinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Polsek Krian saat ini telah berkoordinasi dengan Bea Cukai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo untuk proses penindakan lanjutan terhadap pelanggaran tersebut.
Kompol Atma Giri menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan praktik perdagangan barang tanpa cukai.
“Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menjual rokok ilegal di wilayah hukum Polsek Krian,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau memperdagangkan rokok ilegal, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Operasi penertiban rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di sektor perdagangan, khususnya dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai yang masih marak terjadi di pasar-pasar tradisional. []
Nur Quratul Nabila A