Predikat WTP Untuk Sukamara
SUKAMARA – Sebuah predikat cukup membanggakan didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai daerah yang bersih dari praktik korupsi. Predikat itu adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan keuangan di daerah itu pada tahun 2013 lalu.
Opini pengelolaa keuangan yang diberikan BPK tersebut tentu saja mendapatkan sambutan baik dari pemerintah setempat. “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Sukamara dilakukan BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya beberapa hari lalu. Alhamdulillah, kita kembali dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedua kalinya,” kata Bupati Ahmad Dirman di Sukamara, Rabu (25/06/2014).
Ahmad Dirman mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten Sukamara yang dilakukan BPK dinilai sudah memenuhi persyaratan dan standar akuntansi pemerintahan (SAP) sehingga diberikan opini WTP.
“Semua ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, pemerintah dan seluruh anggota DPRD yang ikut mendorong keberhasilan meraih prestasi tersebut. Mari kita tingkatkan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) di masa mendatang,” katanya.
Bupati Dirman mengatakan pemeriksaan atas LPH oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian SAP, dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).
Selain itu juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, karena laporan keuangan yang diperiksa BPK terdiri atas Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi APBD dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dengan pencapaian yang diraih Kabupaten Sukamara dalam pengelolaan keuangan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga ke depan WTP terus dapat dipertahankan karena untuk meraih dinilai sangat mudah daripada mempertahankannya. [] RedHP/Ant