Pria 30 Tahun di Jogja Tewas usai Main Futsal, 15 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan

YOGYAKARTA – F (30), pria asal Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta tewas setelah dianiaya oleh 15 orang pada Sabtu (17/8/2024). Para pelaku sempat merekayasa kematian korban dengan menyebut F sebagai korban kecelakaan. Namun dari bukti CCTV, terungkap korban tewas dianiaya di lokasi futsal yang berada di Umbulharjo, Yogyakarta.

Dari 15 pelaku, enam di antaranya masih buron. Kasus tersebut terungkap saat ayah korban, Mugiyarta mendapatkan informasi bahwa anaknya terlibat kecelakaan dan berada di di IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Saat di rumah sakit, Mugiyarta mendapat informasi dari dokter jika anaknya diantar oleh orang tak dikenal yang mengatakan F kecelakaan.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio.

“Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman,” kata Probo. Kepada Mugiyarto, dokter mengatakan bahwa dompet serta ponsel korban hilang.

Keesokan harinya, Minggu (18/8/2024), F dipindahkan ke ICU karena kondisinya terus memburuk. Sang ayah kemudian mendapatkan informasi ada bekas rokok serta pukulan benda tumpul di bagian kepala sang anak.

“Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah,” jelas dia.

Karena merasa janggal dengan kondisi sang anak, Mugiyarta pun melapor ke Polsek Gondokusuman. Polisi yang melakukan penyelidikan tak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan di motor korban. Polisi lantas memeriksa serta menganalisa rekaman CCTV di RS Bathesda Lempuyangwangi.

“Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan. Berikutnya kami periksa CCTV dan mencaritahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD. Dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang,” terang Probo.

Dari CCTV rumah sakit, diketahui ada lima orang yang mengantar korban ke rumah sakit. Selain itu, polisi mendapatkan identitas pengantar dari identitas penjamin yang berinisial GRS.

GRS mengantar korban dengan teman-temannya menggunakan mobil. Ia pun diamankan oleh polisi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya,” ujar Probo.

“Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang,” ungkap Probo yang dikutip Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Polisi kemudian melakukan olah TKP di MU Futsal untuk mengumpulkan alat bukti. Di lokasi kejadian ditemukan bercak darah, ember, krat bir, pecahan botol bir serta beberapa benda lain.

Berdasar rekaman CCTV, penganiayan itu dilakukan para pelaku pada Jumat (16/8/2024) mulai pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB. Dari kasus tersebut ada sembilan orang yang diamankan. Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka hingga pendarahan pada bagian otak hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Kita masih melakukan pencarian terhadap 6 orang lainnya. Berdasarkan keterangan 9 tersangka ini kita sudah diketahui identitasnya, cuma setelah kita sisir rumahnya, kos-kosannya, dia sudah kabur duluan,” ujar dia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *