Pungutan Liar oleh Ormas Resahkan Dunia Usaha, Buruh Jadi Korban

JAKARTA – Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) semakin sering menjadi perbincangan karena dinilai meresahkan dunia usaha dan ekosistem industri. Salah satu modus yang banyak dikeluhkan adalah praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pekerja dan perusahaan, khususnya dalam proses perekrutan karyawan di pabrik-pabrik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa sejumlah ormas meminta uang dalam jumlah besar kepada calon pekerja yang ingin mendapatkan pekerjaan di perusahaan tertentu.

`Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan perusahaan yang memberikan prioritas perekrutan bagi warga sekitar lokasi operasional pabrik.

“Praktik seperti ini sudah terjadi sejak lama. Ormas meminta uang antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang. Biasanya, pekerja perempuan dikenakan tarif Rp15 juta, sementara laki-laki bisa mencapai Rp25 juta,” ujar Ristadi kepada CNBC Indonesia, Sabtu (8/3/2025).

Tak hanya itu, praktik pungli ini diduga melibatkan aparat setempat, seperti ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Menurut Ristadi, para pejabat wilayah ini sering berkolaborasi dengan ormas karena mereka memiliki akses terhadap identitas warga setempat yang akan direkrut oleh perusahaan.

“Kolaborasi ini memanfaatkan aturan yang mewajibkan pekerja baru berasal dari lingkungan terdekat. Akibatnya, warga yang seharusnya mendapat manfaat justru dirugikan karena harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima bekerja,” jelasnya.

Ristadi menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi masalah ini. Ia berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat bertindak keras untuk menertibkan ormas yang kerap melakukan tindakan premanisme di dunia industri.

“Presiden harus menggunakan sumber daya yang dimilikinya. Para pelaku pungli ini sering kali hanya takut pada pemimpin tertinggi, tetapi tidak kepada aparat di lapangan. Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin mengakar dan merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ristadi menekankan bahwa negara memiliki instrumen hukum yang cukup kuat untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dengan kelompok-kelompok tersebut demi keuntungan pribadi.

“Pemerintah tidak boleh hanya sekadar mengecam. Negara memiliki aparat yang bersenjata dan berwenang untuk menindak. Jangan ragu untuk bertindak tegas demi melindungi pekerja dan dunia usaha dari ancaman premanisme,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *