Rampcheck Di Simpang Ampar 22 Orang Terjaring 3 Diantaranya Terindikasi Narkoba
SANGGAU (Prudensi.com)-Dalam menjaga ketertiban lalulintas , barang dan orang menyambut Natal dan tahun baru 2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Rampcheck yang dipusatkan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, selasa (6/12).
kegiatan dilaksanakan pada pagi pukul 08.00 Wib, dan melibatkan Tim gabungan diantaranya, BNNK Sanggau, personil dari Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir dan Jasa Raharja.
Dalam pelaksanaan kegiatan Rampcheck tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap para supir kendaraan angkutan umum, dan berhasil mengamankan 22 orang, terdiri dari 22 laki-laki.
Dari 22 orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan urine, 2 orang terindikasi (AMP, MET) dan 1 orang terindikasi (THC).
Pemeriksaan oleh tim terhadap 3 orang terindikasi narkoba dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang secara bersamaan oleh tim.
Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun melalui Hery Ariandi, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau menerangkan, 2 orang yang terindikasi (AMP, MET) dibawa ke kantor BNNK Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
“Ya, 1 orang lainya yang terindikasi (THC) dilanjutkan dengan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa paket ganja sebanyak (dalam bentuk paket besar dan kecil yang belum diketahui berat pastinya) dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Sanggau, ” terangnya.
Menurut Hery terhadap ke 3 orang yang terindikasi narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan oleh BNNK Sanggau dan Polres Sanggau.
Diketahui Dari hasil kegiatan tersebut untuk kendaraan yang belum memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dilakukan himbauan dan teguran secara lisan.(ariya)