Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim Digelar, Interupsi Jadi Sorotan

ADVERTORIAL — Pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 yang secara khusus mengagendakan penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kamis (12/06/2025).
Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Turut mendampingi, Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Bidang III Setda Kaltim, Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur.
Setelah pembacaan nota keuangan, Ekti menyampaikan bahwa proses selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. “Tahapan selanjutnya nanti akan ada Paripurna untuk pandangan fraksi sebagai jawaban dari seluruh fraksi,” ujarnya.
Namun, jalannya Paripurna sempat diwarnai sejumlah interupsi dari anggota legislatif lintas komisi. Kondisi ini menjadi cerminan kuatnya fungsi kontrol dan pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
“Instruksi itu wajib kalau ada kekurangan. Itu hak anggota untuk diperbaiki. Tidak boleh absolut dalam Paripurna,” tegas Ekti. “Memperbaiki sesuatu itu wajar, karena teman-teman anggota orang berpengalaman, ada mantan pimpinan dan para senior,” tambah politisi Partai Gerindra ini.
Beberapa interupsi yang mencuat antara lain datang dari Makmur Hapk (Komisi IV) yang menyoroti teknis doa pembukaan sidang. Ketua Komisi III, Abduloh, menyampaikan keluhan terkait tidak dibagikannya salinan materi rapat kepada anggota. Abdul Giaz dari Komisi II menyesalkan banyaknya kepala dinas yang absen dalam rapat strategis tersebut. Sementara Jahidin (Komisi III) mengangkat isu bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov.
Situasi tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjadi forum formalitas, melainkan arena pengawasan nyata. “Keterbukaan dan keberanian anggota untuk menyuarakan persoalan menunjukkan semangat demokrasi yang hidup,” ungkap Ekti kepada awak media usai Paripurna.
Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD ini akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi, sebelum masuk ke tahap evaluasi teknis dan rekomendasi akhir. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan publik.
DPRD berharap, evaluasi ini tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi mampu mendorong perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kaltim. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti