Ratusan CPNS K-2 Kukar Bermasalah
TENGGARONG – Sebanyak 217 berkas Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bermasalah. Berkasnya diduga banyak yang aspal alias asli tapi palsu.
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Kukar melalui Kabid Pengadaan Pengawai, Achdeniansyah Noer kepada wartawan, belum lama ini (18/7/2014). Menurutnya, ratusan berkas tersebut kini tengah diverifikasi Inspektorat kabupaten atau Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskap) Kukar.
“Saat ini 217 berkas SK K2 sedang diverifikasi oleh Inspektorat karena dianggap bermasalah. Sisanya, sebanyak 376 Honorer K2 datanya sudah diinput di BKN. Kini sisa berkas asli yang akan diantar,” kata Deni, sapaan akrabnya.
Sementara sesuai edaran BKN Regional VIII Banjarmasin, hasil verifikasi berkas honorer Kategori II (K2) yang lolos seleksi CPNS harus sudah diantarkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selambat-lambatnya pada 31 Juli ini.
Deni mengatakan, saat ini Kukar memiliki 593 tenaga honorer K2 yang lolos seleksi CPNS 3 Nopember 2013 lalu. Dari jumlah tersebut, hampir separuh berkas dinyatakan bermasalah dan tengah diverifikasi pihak Inspektorat Kukar.
Bagaimana jika Inspektorat belum menyelesaikan verifikasi terhadap 217 SK bermasalah sesuai tenggat tersebut? BKD, kata dia, diminta membuat surat pernyataan kesanggupan kelengkapan berkas penetapan NIP untuk tenaga honorer K2 yang ditanda tangani Pejabat Eselon II yang membidangi pegawai.
“Selain itu, setiap berkas yang dikirim ke BKN itu harus mendapatkan surat pernyataan mutlak dari Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kabupaten,” katanya.
Ia mengaku belum memperoleh informasi soal perkembangan verifikasi di Inspektorat. Pihaknya akan segera berkoordinasi. “BKD dan Inspektorat sama-sama memiliki kegiatan lain. Yang pasti pada akhir bulan ini, kami akan memintakan 217 honorer ini surat pernyataan kesanggupan kelengkapan berkas penetapan NIP untuk tenaga honorer K2,” aku Deni.