Realisasi PAD Samarinda 2024 Tembus Rp5,1 Miliar, Target 2025 Tetap Rp4 Miliar

SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Samarinda. Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Samarinda, beberapa waktu lalu ini membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 serta target PAD untuk 2025.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan kabar baik mengenai realisasi PAD 2024 yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp4 miliar, tercatat berhasil mencapai Rp5,1 miliar. Sedangkan untuk tahun 2025, target PAD kembali ditetapkan sebesar Rp4 miliar. Pada awal tahun 2025, dana yang sudah masuk ke kas daerah tercatat sebesar Rp2,1 miliar.

“Capaian ini menunjukkan kinerja yang positif dalam hal pengelolaan PAD. Meskipun begitu, kami tetap berharap adanya peningkatan terus menerus dalam sektor pendapatan daerah,” ujar Iswandi yang merupakan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun, Iswandi juga menyoroti potensi kehilangan PAD yang cukup besar dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari total 2.500 pemohon PBG pada tahun 2024, hanya 300 izin yang berhasil diterbitkan. Menurut Iswandi, masalah ini disebabkan oleh rumitnya proses perizinan, di mana pemohon diwajibkan menggunakan jasa konsultan yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

“Masalahnya adalah konsultan yang harus digunakan, dan biaya konsultasi yang cukup tinggi. Dari 2.500 pemohon PBG, hanya 300 yang bisa diterbitkan. Hal ini tentunya berpotensi mengurangi sekitar 90 persen dari target PAD yang seharusnya tercapai,” jelasnya.

Iswandi menambahkan bahwa biaya retribusi PBG yang relatif terjangkau sering kali terhalang oleh biaya jasa konsultan yang mahal, sehingga masyarakat banyak yang enggan untuk mengurus izin tersebut. Ia pun berencana untuk memanggil Dinas PUPR Samarinda dalam waktu dekat untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Selain itu, Iswandi juga berharap agar Pemkot Samarinda dapat mempertimbangkan pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memiliki rumah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), guna mendorong peningkatan PAD.

“Kami akan terus mendorong agar pemutihan PBB ini bisa dimanfaatkan dengan baik, agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan PAD melalui sektor ini,” tambah Iswandi.

Dengan adanya berbagai usulan tersebut, Iswandi berharap ke depan pengelolaan PAD di Samarinda dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. []

Penulis: Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *