Reboisasi Mandek, DLH Kaltim Siapkan Sanksi Tegas

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan, dalam merespons persoalan deforestasi yang masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor, terutama dunia industri yang turut menyumbang tekanan terhadap ekosistem hutan.
“Deforestasi di Kaltim memang masih termasuk tinggi di Indonesia. Tapi kita sudah punya program rehabilitasi dan reboisasi. Beberapa perusahaan sudah mulai melaksanakan penanaman kembali,” ujarnya saat diwawancarai seusai peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/06/2025).
Sanusi menggarisbawahi bahwa dampak deforestasi bukan hanya menyangkut penurunan tutupan hutan, tetapi juga mempercepat krisis iklim, merusak habitat satwa, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir serta tanah longsor. Maka dari itu, Pemprov Kaltim melalui DLH terus mendorong komitmen perusahaan dalam pemulihan lingkungan. “Kalau mereka masih belum melakukan, akan kami tegur. Dan seperti kata Pak Gubernur, kalau tidak bisa dibina, ya akan kami ‘binasakan’,” tegas Sanusi.
Langkah pengawasan dan evaluasi terhadap program rehabilitasi akan diperkuat. DLH menggunakan pendekatan edukatif di tahap awal, tetapi tidak segan menerapkan sanksi tegas kepada perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban hukum terkait pemulihan lahan. Sanusi menjelaskan, indikator kepatuhan perusahaan diukur melalui sistem Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper), yang menjadi acuan resmi DLH dalam menilai tanggung jawab lingkungan sektor industri. “Program Proper menjadi salah satu barometer kita dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan di bidang lingkungan,” katanya.
Selain pemantauan rutin, DLH juga menetapkan zona-zona dengan tingkat deforestasi tertinggi sebagai area prioritas. Proses pemulihan lahan kritis ditargetkan berlangsung berkelanjutan dengan melibatkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim