Reklame Jadi Media Strategis, DPRD Tekankan Penataan Rapi

ADVERTORIAL – Reklame masih menjadi salah satu medium luar ruang yang dianggap strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyebut bahwa keberadaan reklame tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan banyak pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, badan usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Intinya namanya reklame ini kan media luar ruang, media informasi, jadi semuanya perlu,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Hotel Grand Verona Samarinda, Rabu (03/09/2025) sore.

Menurut Yusrul, reklame memiliki peran lebih luas daripada sekadar sarana promosi produk atau layanan. Media ini, katanya, mampu menjadi saluran komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan bersifat publik. “Kami di partai politik, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, itu kan juga perlu mensosialisasikan programnya, mensosialisasikan agendanya, kegiatannya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa jangkauan reklame yang dipasang di ruang terbuka menjadikannya sarana yang relatif efektif dalam menghubungkan pesan dengan khalayak luas. “Jadi, namanya reklame ini kan media informasi, media promosi, semua lembaga perlu, gitu loh, perlu,” tambahnya menegaskan.

Lebih jauh, Yusrul mengungkapkan bahwa hampir semua sektor membutuhkan kehadiran reklame. Pemerintah memanfaatkannya untuk mengumumkan program pembangunan, dunia usaha menggunakannya sebagai media promosi, sementara organisasi masyarakat hingga partai politik mengandalkan reklame untuk menyebarkan visi, misi, dan agenda kerja. “Kita di politik apalagi, kita perlu mensosialisasikan program partai politik, kegiatan partai politik, ya, sangat membutuhkan reklame,” tegasnya.

Namun, di balik manfaatnya, reklame juga kerap menimbulkan persoalan tata kota apabila tidak dikelola dengan baik. Yusrul menilai keberadaan reklame yang dipasang tanpa aturan dapat mengurangi estetika dan keindahan wajah kota. Karena itu, menurutnya, penataan reklame menjadi isu penting yang harus diutamakan. “Jadi tidak hanya pemerintah, badan usaha, tapi organisasi kemasyarakatan juga perlu reklame juga,” ucapnya.

Politisi tersebut menambahkan, regulasi tentang penataan reklame sejatinya sudah tersedia. Hanya saja, penerapannya di lapangan masih perlu diperkuat agar reklame yang tumbuh pesat di Samarinda tidak menimbulkan kesemrawutan. “Harapannya pengelolaan reklame di Samarinda dapat lebih ditata dengan baik agar keberadaannya selain memberikan manfaat juga menjaga keindahan kota,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan terus mendorong pemerintah agar serius dalam upaya menertibkan reklame. Baginya, pengaturan yang jelas tidak hanya akan menjaga kenyamanan ruang publik, tetapi juga memberikan ruang bagi reklame untuk tetap berfungsi sebagai media informasi. “Dengan demikian, reklame bisa berjalan sesuai tujuan, masyarakat mendapatkan informasi, dan kota tetap indah dipandang,” pungkasnya.

Pernyataan Yusrul tersebut menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara kebutuhan informasi publik melalui reklame dengan upaya menjaga keindahan serta ketertiban kota. Dengan penataan yang tepat, reklame di Samarinda diharapkan mampu berperan ganda: mendukung komunikasi berbagai pihak sekaligus memperindah wajah kota, bukan sebaliknya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *